TEMPO.CO, Baturaja - Tunggakan pelanggan air bersih PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, tahun ini mencapai Rp 4 miliar.
"Selama 2018 ini tunggakan pelanggan membengkak nilainya hampir mencapai Rp4 miliar," kata Direktur PDAM Ogan Komering Ulu (OKU) Abi Kusno di Baturaja, Minggu 27 Mei 2018.
Dia mengatakan, sepanjang 2018 tercatat 3.500 pelanggan PDAM di wilayah itu menunggak membayar iuran air bersih yang wajib dibayar setiap bulan.
Simak: Sebagian Besar PDAM Sakit
"Dari 15 ribu lebih pelanggan PDAM, tercatat 3.500 di antaranya belum melunasi iuran untuk langganan air bersih yang wajib dibayar," katanya.
Untuk menekan lonjakan angka tunggakan tersebut, kata dia, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memutus jaringan air bersih bagi pelanggan yang menunggak pembayaran di atas tiga bulan.
"Manajemen perusahaan mengambil langkah tegas. bagi konsumen yang menunggak di atas tiga bulan jaringan air bersihnya akan diputus," ujar Abi.
Dia mengemukakan penertiban bagi pelanggan yang membandel tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar sadar memenuhi kewajibannya, yaitu tertib membayar iuran setiap bulan.
"Penertiban ini melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab OKU yang segera kami laksanakan," ucapnya.
Bahkan, selain memutus distribusi air bersih PDAM, dia melanjutkan, pihaknya akan mengangkut meteran air milik pelanggan yang menunggak untuk diputus sementara waktu hingga ditemukan solusi penyelesaiannya.
"Sejauh ini, penertiban akan kami lakukan untuk pelanggan di tiga titik kawasan Kota Baturaja, yaitu Karang Sari, Air Paoh, dan Sukawahya," tuturnya.