Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerugian Akibat Investasi Bodong 105,81 T, OJK Sebut Ini Sebabnya

image-gnews
Polisi menggeledah kantor Pandawa Group di kawasan Ruko Dian Plaza 2 Jalan Raya Meruyung nomor 8A RT2 RW4 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, 13 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Polisi menggeledah kantor Pandawa Group di kawasan Ruko Dian Plaza 2 Jalan Raya Meruyung nomor 8A RT2 RW4 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, 13 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kerugian negara akibat kegiatan investasi bodong selama rentang waktu 2007-2017 telah mencapai Rp 105,81 triliun. "Kerugian dalam 10 tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 100 tirliun. Tentunya ini perlu kita cegah," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso di Menara Radius Prawiro, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.

Wimboh menjelaskan beberapa kasus besar investasi bodong yang pernah terjadi di Indonesia seperti kasus Dream Freedom dengan korban 700 ribu orang dan total kerugian 3,5 triliun. Selain itu ada juga kasus Pandawa Group yang menjamin bunga 10 persen per bulan dengan korban 549 ribu orang dan total kerugian 3,8 triliun.

Baca: OJK Batasi Kegiatan Usaha 5 Perusahaan Pembiayaan, Ini Daftarnya

Kebanyakan, aset yang dimiliki para pelaku investasi bodong ini lebih rendah daripada kewajiban yang harus dipenuhi. Sehingga, kerugian masyarakat pun tak dapat terbayarkan. Hal ini, kata Wimboh, menjadi kompleksitas tersendiri dalam penanganan investasi bodong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencegahan, kata Wimboh, menjadi sulit lantaran indeks literasi masyarakat Indonesia soal investasi masih rendah, di mana secara nasional hanya sebesar 29,7 persen. Di Pulau Jawa sendiri, indeks literasi masyarakat soal investasi hanya 37,1 persen. Sementara di pulau lainnya, seperti Sumatera yang hanya 30,1 persen, Sulawesi 26,1 persen, serta Maluku, Papua 23,7 persen. "Rendahnya tingkat literasi berkorelasi dengan maraknya korban investasi ilegal," kata Wimboh.

Terkait hal ini, Wimboh pun menginstruksikan Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi agar lebih aktif melakukan tindakan pencegahan melalui program-program edukasi dan literasi. Hingga April 2018, ia mengatakan Satgas telah melakukan sosialisasi sebanyak enam kali dan satu kali kuliah umum di perguruan tinggi.

Dalam rangka memperkuat satgas, OJK pun hari ini menandatangani nota kerja sama bersama 6 kementerian/lembaga (K/L). Sehingga, totalnya saat ini sudah ada 13 K/L yang tergabung. Ke depannya, Satgas akan menjadi media untuk memperkuat koordinasi, baik untuk pencegahan maupun penindakan entitas yang bermasalah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

10 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

18 hari lalu

Armada baru batik Air jenis Airbus A320 Neo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 6 Februari 2020. Jangkauan jarak pesawat digadang-gadang lebih jauh 900 kilometer ketimbang pesawat sebelumnya. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

Insiden mirip pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur pulas selama setengah jam, juga pernah dialami maskapai Ethiopian Airlines dua tahun lalu.


OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

18 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

OJK mengingatkan 3 modus penipuan yang biasanya muncul saat Ramadan, yakni pinjol ilegal, paket diskon tak wajar dan aplikasi penyedot data.