TEMPO.CO, Jakarta - Menangapi kasus candaan soal bom penumpang pesawat di bandara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan mengambil tindakan tegas. Menteri Budi mengatakan akan segera membuat tata cara penuntutan terhadap pelaku.
"Buat yang akan datang kami akan melakukan penuntutan. Saya pikir ini memang tidak main-main lagi," ujarnya di Bandara Kertajati, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: Penumpang Garuda Indonesia Bercanda Bom, Ini Versi Anggota DPRD
Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan). Dalam beleid disebutkan semua yang terkait informasi bom, baik sungguhan atau bohong akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
Kasus bercanda soal bom yang terbaru dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Banyuwangi, Basuki Rahmad dan H Naufal. Dua penumpang maskapai Garuda Indonesia itu melakukan aksi candaan bom pada Rabu, 23 Mei 2018 di Bandara Banyuwangi saat hendak berangkat ke Jakarta.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Sektor Rogojampi Komisaris Suhariono, ketika hendak diperiksa oleh petugas Avsec (keamanan bandara), Rahmad menyampaikan bahwa tas rekannya berisi bahan peledak atau bom.
Bahkan, saat ditanya petugas hingga tiga kali, Rahmad tetap menyampaikan bahwa yang dibawa adalah bom. Kemudian, Novel yang menuju ke dalam pesawat juga menyebutkan isi tasnya adalah bom.
Baca: Bandara Kertajati Sepi Maskapai, Ini Kata Komisi V DPR
Sebelumnya, pada 18 Mei 2018, seorang penumpang maskapai penerbangan Lion Air JT 261 Rute Tarakan ke Balikpapan juga melakukan candaan soal bom. Beberapa hari sebelumnya, lima penumpang maskapai penerbangan Lion Air diamankan petugas bandara lantaran melakukan aksi yang sama.
Penumpang berinisial ZN dan empat rekannya bercanda soal bom saat akan menaiki pesawat Lion Air dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka, Sabtu, 12 Mei 2018.