Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak THR PNS 2018 Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Swasta?

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah memberikan keterangan pers seusai pertemuan forum KSSK triwulan I-2018 di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, 30 April 2018.  Komite Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini diketuai oleh Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah memberikan keterangan pers seusai pertemuan forum KSSK triwulan I-2018 di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, 30 April 2018. Komite Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini diketuai oleh Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta tetap dibebankan ke perorangan. "Kalau swasta, setiap pendapatannya jadi subyek pajak," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis, 24 Mei 2018.

Berbeda dengan pajak THR PNS 2018 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri (Kepolisian RI), dan pensiunan, pajaknya ditanggung pemerintah. "Kalau pemerintah, itu sudah ditanggung budget-nya," ucap Sri Mulyani.

Mengenai skema pembayaran THR, Sri Mulyani mengatakan hal tersebut dibahas setiap penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga THR PNS yang diberikan menyesuaikan anggaran.

Pemberian THR PNS, TNI, dan Polri saat ini tidak hanya meliputi gaji pokok, tapi juga mencakup tunjangan kinerja, tunjangan tambahan, dan tunjangan jabatan.

Untuk jumlahnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018, dianggarkan senilai Rp 35,76 triliun. Angka tersebut mencakup THR gaji Rp 5,24 triliun, THR tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, THR pensiunan Rp 6,85 triliun, dan gaji ke-13 Rp 5,24 triliun. Kemudian tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun dan pensiun ke-13 Rp 6,85 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nantinya, pembagian THR serta gaji ke-13 PNS masing-masing akan dibagikan pada Juni dan Juli. Aturan detail mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 ini akan dituangkan dalam peraturan Menteri Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan pengajuan pembayaran THR oleh satuan kerja dapat diajukan ke kantor perbendaharaan negara pada akhir Mei. Dengan memperhatikan ada lebih dari 25 ribu satuan kerja, pembayaran diproyeksikan dapat selesai pada awal Juni.

Di tempat berbeda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menginginkan adanya keberlanjutan dari pemberian THR PNS 2018 kali ini. "Saya berharap ini seterusnya," katanya di Istana Negara, Rabu, 23 Mei 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

21 jam lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

7 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

8 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

9 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

11 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.


Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

11 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh