TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerbitkan obligasi global atau global bond senilai US$ 2 miliar. Dalam keterangan tertulis PLN, penerbitan obligasi global untuk membeli kembali (buy back) atau melunasi beberapa global bond PLN terbitan 2007 dan 2009 yang jatuh tempo pada Agustus 2019, Januari 2020, serta Juni 2037.
"Tujuan penerbitan global bond kali ini untuk proses liability management sekaligus debt reprofiling," seperti tertulis dalam keterangan resmi PLN, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca Juga:
Baca: Cadangan Listrik 40 Persen Nganggur, Dirut PLN: Tambah Jumlah AC
Obligasi tersebut diterbitkan pada 16 Mei 2018 dengan dua tenor. Tenor pertama sebesar US$ 1 miliar dengan jangka waktu 10 tahun. Bunganya sebesar 5,45 persen. Tenor kedua juga bernilai US$ 1 miliar, tapi jangka waktunya 30 tahun. Sementara besaran bunga meningkat dari tenor pertama menjadi 6,15 persen.
Melalui keterangannya, PLN menjelaskan, pembelian kembali sebagian global bond lama dilakukan secara simultan. Dengan begitu, PLN tidak akan mengeluarkan uang kas.
PLN mendapat dua manfaat dari aksi korporasi ini. Pertama, manajemen likuiditas atau mengurangi risiko pembiayaan kembali (refinancing risk) pada pertengahan 2019 dan awal 2020. Sebab, hampir tak ada lagi kewajiban melunasi obligasi global sebesar US$ 750 juta yang harus dibayar pada 2019 dan US$ 1,25 miliar pada 2020.
"Diganti dengan global bond baru yang akan jatuh tempo pada 2028 dan 2048," seperti tertulis dalam keterangan PLN.
Manfaat kedua, yakni menghemat biaya bunga berjalan. Penghematan terjadi lantaran obligasi lama dengan bunga 8 persen, 7,75 persen, dan 7,875 persen diganti dengan obligasi baru yang besaran bunganya 5,45 persen dan 6,15 persen.