TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) yang baru, Perry Warjiyo, perlu membuka diri terhadap perkembangan teknologi saat ini. Dengan begitu, BI dapat mendorong pertumbuhan bisnis pembayaran elektronik oleh pelaku financial technology (fintech e-payment).
"Pak Perry harus menjadi Gubernur BI berjiwa milenial yang paham perubahan teknologi keuangan," kata Bhima kepada Tempo, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: Mirza Gantikan Agus Marto Jadi Gubernur BI Selama Satu Hari
Hari ini, Mahkamah Agung melantik Perry sebagai Gubernur BI 2018-2023. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memilih Perry sebagai calon tunggal Gubernur BI untuk menggantikan Agus Martowardojo. Dia lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.
Bhima menuturkan peluang bisnis fintech e-payment terbuka lebar bagi pemain baru. Saat ini, baru ada 15 perusahaan fintech e-payment yang terdaftar di BI.
Adapun total transaksi uang elektronik per 2017 mencapai 943 juta transaksi senilai Rp 12,3 triliun. Nilai transaksi itu naik 74,2 persen dalam satu tahun terakhir. Jumlah transaksinya, ujar Bhima, diprediksikan lebih dari 80 persen per tahun.
"Itu akibat semakin meningkatnya minat konsumen untuk memakai fintech sebagai sarana transaksi harian, seperti Go-Pay, Ovo, dan Grab Pay," ujar Bhima.
Pemerintah pun menargetkan Indonesia bisa menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia pada 2020 dengan valuasi industri ekonomi digital US$ 130 miliar. Untuk mewujudkan pertumbuhan fintech e-payment, Perry harus menyederhanakan prosedur izin usaha (single window policy). Saat ini, ada sebelas kementerian atau lembaga yang bersentuhan dengan izin fintech.
Tak hanya itu, Gubernur BI Perry Warjiyo dapat mendorong kolaborasi antarbank dan pebisnis fintech sehubungan dengan sistem pembayaran. "Kalau perlu, diberi insentif, sehingga transaksi bisa lebih murah dan cepat," ucap Bhima.