TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster bernilai miliaran rupiah pada hari ini, Rabu, 23 Mei 2018. Penangkapan benih lobster tersebut dilakukan di dua tempat, yakni di daerah Gunung Putri, Bogor, dan Serang, Banten.
"Total yang ditangkap ada 389.591 ribu ekor bibit lobster," ujar Susi Pudjiastuti setelah berbuka puasa bersama awak media di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu.
Baca: Susi Pudjiastuti Berkukuh Kata 'Tenggelamkan' Masuk UU Perikanan
Benih lobster hasil tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut dia tunjukkan kepada awak media. "Ini, kalau dijual oleh pengepul, bisa Rp 30 ribu per ekor untuk diekspor ke Vietnam, lalu dijual lagi bisa Rp 150 ribu per ekor, dan bisa mencapai Rp 2 juta per ekor setelah menjadi lobster besar," kata Susi.
Potensi kerugian yang berhasil dicegah dari penangkapan ini, kata Susi, mencapai Rp 150 miliar apabila 50 persen dari benih lobster itu berhasil hidup sampai besar. Angka yang tidak sedikit. Menurut Susi, hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena itu, dia akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi. "Nanti rencananya ada patroli rutin juga," ucapnya.
Terlebih, ia melanjutkan, saat ini sudah memasuki musim bibit. Nelayan diperkirakan akan panen lobster pada September dan Oktober. "Jadi KKP akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Bibit lobster ini harus diselamatkan untuk menjaga keberlanjutan," tuturnya.
Adapun benih lobster yang berhasil ditangkap hari ini akan segera dilepasliarkan. "Bibit lobster langsung dilepasliarkan, namun saya minta kawan-kawan bawa sampelnya," ujar Susi Pudjiastuti.