TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembangkan sistem data pengemudi angkutan umum berbasis Android. Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan sistem tersebut akan mendata semua data pengemudi selama melakukan perjalanan.
"Jadi, yang pertama, sistem pengawasan waktu kerja aplikasinya jam kerja pengemudi. Dengan adanya aplikasi tersebut, setiap pengemudi punya identitas selama perjalanan," katanya seusai sosialisasi Kelaikan Kendaraan, Jam Kerja, dan Tempat Peristirahatan Pengemudi pada Angkutan Lebaran 2018 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Baca: Kereta Api Solo Ekspres Diresmikan, Tiket Digratiskan 4 Hari
Yani mengatakan pemantauan dilakukan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, juga bisa diakses setiap perusahaan otobus (PO). "Pemantauan oleh para perusahaan yang bersangkutan di dalam, kita juga menyimpan data ada dashboard-nya," ujarnya.
Ia menuturkan data bukan hanya identitas pengemudi, tapi juga rekam jejak kesehatannya bisa diketahui. "Kapan memeriksakan kesehatannya untuk supaya bisa tahu karena kelelahan ini sangat berbahaya, enggak ada toleransi kelelahan mau tidak mau," ucapnya.
Dia menambahkan, nama aplikasi itu adalah E-Logbook dan bisa diunduh di Playstore Android. "Sekarang sudah ada sembilan PO yang bergabung dalam sistem ini, tahap awal untuk bus AKAP (antarkota antarprovinsi) dulu, nanti untuk semua kita terapkan," tuturnya.
Baca berita lain tentang Kemenhub lain di Tempo.co.