TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kerap dicemooh banyak ahli perikanan sebagai menteri yang bodoh karena hanya lulus sekolah menengah pertama. Hinaan tersebut terkait dengan kebijakan-kebijakan perikanan yang dia buat.
Susi tidak mengambil pusing soal ejekan orang lain terhadapnya. "Mereka lupa, meski saya tidak sekolah, saya punya sarjana banyak di KKP," ucapnya dalam sambutannya di Diskusi RUU Perikanan, Senin, 21 Mei 2018. Meski hanya lulus SMP, Susi menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Diponegoro (Undip) pada 3 Desember 2016 atas prestasinya di bidang kelautan.
Baca juga: Susi Pudjiastuti: Setelah Minyak Habis, Laut Sumber Daya Terakhir
Menurut Susi, keberaniannya mengambil keputusan berkat pengalaman dan masukan dari orang-orang di sekitarnya. Dia berujar, kebijakan yang dia buat agar Indonesia berdaulat menjadi poros maritim dunia.
Kata tenggelamkan yang kerap dia ucapkan, tutur Susi, harus dimasukkan ke dalam RUU Perikanan. Sebab, dalam undang-undang sebelumnya, peraturan itu belum ada. Itu yang membuat banyaknya kapal asing pencuri ikan berseliweran di perairan Indonesia.
Setelah peraturan menenggelamkan kapal asing dieksekusi, tutur Susi, 7.000 kapal asing tidak berani melaut di perairan Indonesia. Dia yakin para pemilik kapal akan mencari celah untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal lagi.
Susi menjelaskan, dengan ditenggelamkannya ratusan kapal asing pencuri ikan, saat ini banyak nelayan kecil mendapatkan ikan di laut. Industri perikanan juga semakin naik. "Atas keseriusan ini, kami ingin merevisi UU Perikanan," ucapnya.
Dalam UU Perikanan sebelumnya, kata Susi Pudjiastuti, kapal asing diperbolehkan melintas di perairan Indonesia sambil menebar jaring. "Free navigating boleh, tapi kamu nyebar jaring, itu sama saja nyolong."