TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan harga tiket atau tarif penerbangan yang wajar menjelang Lebaran 2018. Surat edaran tersebut akan ditujukan kepada semua perusahaan maskapai penerbangan Tanah Air.
"Sepulang dari sini, saya akan langsung buat surat edaran berisikan kenaikan tarif yang wajar," kata Menhub Budi Karya setelah menyerahkan bus kepada Universitas Andalas di Padang, Sumatera Barat, Senin, 21 Mei 2018.
Baca juga: Penumpang Lion Air Bercanda Soal Bom, Menhub Akan Tindak Tegas
Menhub mengakui banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai tingginya tarif penerbangan, khususnya menjelang Lebaran, terutama ke Padang, Sumatera Barat.
Hal sama juga terjadi untuk penerbangan ke Pontianak, Kalimantan Barat, menjelang Imlek atau Tahun Baru Cina, yang harga tiket pesawatnya juga tidak wajar.
Dalam dua hari raya itu, kata Menhub, penerbangan ke kedua kota tersebut memang sering dikeluhkan penumpang karena kenaikan tarifnya tak wajar sehingga memberatkan calon penumpang.
Agar maskapai penerbangan tidak menaikkan harga tiket seenaknya, hal yang memungkinkan dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan tarif penerbangan.
ANTARA