TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak terkait mengaudit keandalan area peristirahatan (rest area) di sepanjang jalan tol yang digunakan sebagai jalur mudik dan balik Lebaran 2018.
"Pihak terkait di sini adalah Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korlantas Mabes Polri, pengelola jalan tol, dan dinas perhubungan setempat," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Minggu, 20 Mei 2018.
Baca juga: YLKI: Kemacetan Lebih Parah Jika Ada Diskon Tarif Jalan Tol
Menurut Tulus, adanya Jalan Tol Trans Jawa dari Merak sampai Surabaya pada Lebaran tahun ini akan mengakibatkan bangkitan lalu lintas signifikan di jalan tol.
"Sangat mungkin kemacetan di jalan tol akan lebih parah daripada kemacetan mudik Lebaran tahun sebelumnya. Pemudik akan bereuforia menggunakan Jalan Tol Trans Jawa sebagai jalur utama, apalagi diberikan diskon tarif tol," katanya.
Karena itu, kata Tulus, bisa jadi salah satu pemicu kemacetan di jalan tol adalah keberadaan rest area sehingga diperlukan manajemen lalu lintas lebih cerdas dan kreatif agar hal itu tidak terjadi.
Tulus menyebutkan beberapa hal yang perlu diaudit pada area peristirahatan di sepanjang jalan tol adalah terkait dengan akses air bersih, pengelolaan toilet, tempat ibadah, SPBU, hingga harga makanan.
ANTARA