TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selesai paling lambat Agustus 2018.
Menurut Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, kementeriannya berharap semua pihak bisa melaksanakan dengan baik apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait dengan holding BUMN migas.
"Hal itu termasuk soal skema konsolidasi Pertagas dengan PGN, yang bertujuan untuk menetapkan PGN sebagai subholding bisnis gas Pertamina," kata Fajar Harry Sampurno, seperti dilansir Antara, Ahad, 20 Mei 2018.
Simak: Sri Mulyani Teken Beleid Holding Migas, Valuasi PGN Sekitar Rp 38 T
Ia menjelaskan, pada tahap awal pembentukan holding migas, sempat terbuka tiga opsi skema konsolidasi PGN dan Pertagas, yaitu merger, inbreng (penyertaan atas saham) Pertamina di Pertagas ke PGN, dan akuisisi saham Pertagas oleh PGN. "Di antara tiga pilihan tersebut, Kementerian BUMN pada akhirnya menjatuhkan pilihan pada skema akuisisi, dengan alasan lebih cepat dibandingkan dengan merger," katanya.
Fajar memperkirakan, proses akuisisi rampung dalam empat bulan sejak holding BUMN migas resmi berdiri pada 11 April 2018, atau tepatnya rampung Agustus 2018, sedangkan kalau lewat merger prosesnya bisa satu tahun lebih.
"Opsi merger memang lebih murah karena tidak memerlukan dana tunai untuk menyelesaikannya, tetapi mendilusi otoritas kedua perusahaan. Sedangkan akuisisi memerlukan dana dalam jumlah besar, tapi memberikan otoritas absolut pada pihak pembeli," ujar Fajar.
Dia menyebutkan terbitnya restu Kementerian BUMN, agar PGN mengakuisisi Pertagas sudah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Data BUMN menyatakan, PGN memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak dibanding Pertagas yang sekarang merupakan anak usaha Pertamina.
PGN telah mulai merintis pembangunan jaringan pipa gas di Indonesia sejak 1974.
Sampai akhir kuartal I 2018, PGN mengoperasikan 7.453 kilometer (km) pipa gas, sedangkan Pertagas baru mengelola pipa gas sepanjang 2.438 km.
Secara keseluruhan, panjang pipa yang dioperasikan PGN setara dengan 80 persen total jaringan infrastruktur pipa gas di Indonesia.
Dari infrastruktur tersebut, PGN bisa menyalurkan 1.505 MMscfd gas bumi ke 196.221 pelanggan, dari rumah tangga, UMKM, sampai pelanggan industri, yang tersebar bukan hanya di Pulau Jawa, tapi juga di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, sampai Sorong di Papua.