TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan sepanjang 995 kilometer (km) Tol Trans Jawa dari Merak, Banten, hingga Pasuruan, Jawa Timur dapat digunakan pada mudik lebaran 2018.
“Dengan semakin panjangnya tol yang bisa digunakan, pemudik diminta tidak euforia melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol yang lurus,” kata Arie melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 20 Mei 2018.
Baca Juga:
Meski begitu, kata Arie, dari 995 km Tol Trans Jawa yang sudah bisa dilalui, 237 km di antaranya masih bersifat fungsional. Nantinya, di ruas jalan tol fungsional itu akan difungsikan satu arah dengan dua jalur. Pemudik tetap dapat melewatinya baik di siang maupun malam hari.
"Namun, Kementerian PUPR menyerahkan pengaturan di lapangan sepenuhnya kepada pihak Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas)," kata dia.
Berkaitan dengan tarif tol, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberikan diskon sebesar rata-rata 10 persen.
Penerapan diskon tarif tol tersebut tergantung dari masing-masing BUJT. Ada yang mengajukan selama mudik Lebaran, ada yang hanya H-2 hingga H+2 Lebaran. Diskon tarif tol 10 persen akan diberlakukan di seluruh ruas jalan tol, baik Trans Jawa, non-Trans Jawa maupun ruas Jabodetabek.
Rencananya, pada minggu depan, Basuki akan mengeluarkan surat keputusan terkait dengan diskon tarif Tol Trans Jawa yang dapat dipertanggungjawabkan BUJT kepada para pemegang saham.
"Akan didetailkan dan dibuat SK-nya minggu depan. SK ini pertanggungjawaban BUJT untuk pertanggungjawabannya," ucap Basuki.
Berdasarkan situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol, www.bpjt. pu.go.id, tarif jalan tol pada mudik Lebaran 2018 untuk golongan I di Pulau Jawa terbagi dua, yaitu Jakarta-Semarang dan Semarang-Surabaya.
Untuk Jakarta-Semarang dikenakan tarif Rp 173.000, sementara Semarang-Surabaya Rp 171.000. Totalnya, dari Jakarta-Surabaya pemudik akan dikenakan tarif Rp 344.000.