TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pelelangan ruas jalan Tol Yogyakarta-Bawen belum dapat dilakukan karena masih menunggu penyelesaian dokumen pengadaan tanah.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan saat ini masih dilakukan penetapan lokasi (penlok) ruas jalan tol tersebut.
Baca juga: Kajian Tol Yogyakarta-Bawen Rampung, Pengadaan Tanah Disegerakan
"Kurangnya dokumen pengadaan tanah. Ini tergantung penlok, kalau belum, belum bisa lelang. Tanahnya sudah ada, baru lelang. Penlok ada, baru lelang," ujarnya pada Rabu, 16 Mei 2018.
Adanya penetapan lokasi dan pengadaan tanah memberi kepastian kepada peserta lelang sehingga apabila sudah memperoleh pemenang lalu dilakukan pemenuhan pendanaan (finansial close) dan mulai konstruksi.
"Makin baik prestasi, maka lelang makin memberi kepastian. Kalau belum ada, oke sampai penlok, ada inventarisasi, pengumuman, appraisal, musyawarah, pembayaran, kurang lebih 200-an hari. Harapannya kalau ditetapkan tanah sudah siap sehingga tinggal persiapan konstruksi," kata Herry.
Baca juga: Lebaran 2018, Menhub: Tol Jakarta-Surabaya Siap, 30 Km Fungsional
Proyek ruas jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 71 kilometer bernilai investasi Rp 12,13 triliun. Pembangunan ruas jalan tol ini ada yang dibangun secara melayang atau elevated, dan darat. Untuk yang elevated akan dibangun sekitar 10,70 kilometer saat memasuki wilayah Yogyakarta.
"Ada yang elevated mendekati Magelang. Ini ada beberapa rute trase alternatif," katanya.
Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Max Antameng menuturkan progres proyek ruas jalan Tol Yogyakarta-Bawen baru tahap penyelesaian studi kelayakan, dan penetapan lokasi diharapkan sudah dapat dilakukan pada bulan ini.