Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Hanif Bentuk Satgas Awasi Tenaga Kerja Asing

Reporter

image-gnews
Sejumlah buruh membetangkan poster bertuliskan May Day di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 1 Mei 2018. Pada aksinya mereka menuntut kenaikan upah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Berikut warna-warni demo buruh yang digelar di beberapa titik di ibu kota. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sejumlah buruh membetangkan poster bertuliskan May Day di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 1 Mei 2018. Pada aksinya mereka menuntut kenaikan upah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Berikut warna-warni demo buruh yang digelar di beberapa titik di ibu kota. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Asing guna memperkuat pengawasan terhadap TKA. Pembentukan satgas pengawasan itu juga merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menaker No 73 Tahun 2018 tentang pembentukan Satgas TKA.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menjelaskan, satgas tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi dari panitia kerja (panja) Komisi IX, sebagai respons atas terbitnya Peraturan Presiden Nomo 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Beleid itu menyebutkan perlunya pengawasan TKA baik dari sisi ketenagakerjaan maupun dari sisi keimigrasian.

"Kita bersama-sama membentuk satgas pengawasan TKA yang akan bekerja dalam 6 bulan ke depan, setelah itu akan kita evaluasi," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Tenaga Kerja, Kamis, 17 Mei 2018.

Dia menambahkan, pada prinsipnya negeri ini terbuka terhadap TKA. Menurutnya, sesuai dengan amanat UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, TKA harus diatur, bukan dilarang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan satgas pengawasan TKA ini beranggotakan perwakilan dari 24 Kementerian/Lembag, dan dipimpin oleh Direktur Bina Penegakan Hukum Kemnaker dan Direktur Pengawasan dan Peningkatan Keimigrasian. Dengan demikian, dia berharap fungsi pengawasan dapat berjalan terintegrasi dan menyeluruh.

Menteri menyatakan, satgas pengawasan TKA ini sekaligus memperkuat fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Tim Pengawas Orang Asing (Timpora). Menurutnya, Timpora bertugas mengawasi WNA secara umum, sedangkan satgas fokus mengawasi TKA. "Kalau satgas levelnya direktur, timpora dirjen. Tidak akan tumpang tindih, akan dikoordinasikan terus secara intensif," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas pengawasan TJA bersifat ad hoc dan dibentuk untuk masa kerja enam bulan, dan dimungkinkan untuk dierpanjang. Nantinya Ketua Satgas akan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menaker paling sedikit setiap tiga bulan sekali atau sewaktu-waktu bila diperlukan.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menjelaskan, pada prinsipnya DPR tidak menolak tenaga kerja asing selama prosedurnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dia menyebut fakta di lapangan tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat TKA ilegal yang tidak sesuai prosedur.

"Ini untuk menjawab agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Memberikan keyakinan bagi publik bahwa tenaga kerja asing itu harus sesuai aturan dan diawasi," ujarnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

1 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.


Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi


7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.


PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

Sejumlah karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP sedang dirawat di klinik milik perusahaan tersebut, Ahad, 24 Desember 2023. ANTARA/HO-Kiriman Warga
PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.


Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.


Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Calon presiden Ganjar Pranowo dikelilingi mahasiswa saat hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin 18 September 2023. Kehadiran Ganjar Pranowo dalam rangka mengisi acara Kuliah Kebangsaan dengan tema
Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?


Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

2 September 2023

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri (kanan) meneriakan yel-yel saat Rapat Pleno Gabungan DPP PKB di DPW PKB Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 1 September 2023. Dalam rapat pleno tersebut PKB memutuskan menerima tawaran Partai NasDem untuk berkoalisi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Ds
Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

Waketum PKB Hanif Dhakiri yakin akar rumput PKB dan pesantren NU mendukung duet Anies-Cak Imin.


Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

22 Juni 2023

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

Menteri Luhut blak-blakan soal alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

19 Juni 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Anggota Komisi V DPR RI menolak usulan Menteri Luhut supaya tenaga pengawas pengerjaan proyek IKN diambil dari pekerja asing.