TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan badan usaha jalan tol (BUJT) masih membahas rencana pemberian diskon tarif jalan tol selama arus mudik dan balik Lebaran 2018.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan rencana tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan penyepakatan bersama dengan badan usaha. Nantinya, semua ruas jalan tol tarifnya akan diberi diskon oleh badan usaha, baik jalan tol dalam kota maupun trans-Jawa dan nontrans-Jawa.
Baca juga: 16 Mei, PUPR Umumkan Rencana Diskon Tarif Jalan Tol Lebaran 2018
"Insya Allah, semua jalan tol. Itu sepakat, baru kami keluarkan SK (surat keputusan) menterinya. Mereka (badan usaha) butuh tanggung jawab ke pemegang saham," ucap Basuki, Rabu, 16 Mei 2018.
Untuk besaran potongan tarif jalan tol masih dilakukan pembahasan di internal badan usaha. "Jasa Marga secara umum kasih diskon 10 persen, misalnya. Minggu ini kami bahas," kata Basuki.
Kendati demikian, pemerintah menjamin kendaraan di jalan tol tidak akan terlalu padat dengan adanya diskon tarif ini. Kementerian PUPR bersama Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan akan mengatur manajemen lalu lintas kendaraan agar tak mengumpul di ruas tol.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Kris Ade Sudiyono menuturkan pihaknya tengah menunggu keputusan Astra Infra Toll Road terkait dengan pemberian diskon tarif jalan tol selama mudik Lebaran 2018. "Kami masih menunggu arahan," ujarnya.