TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan sistem perizinan terpadu (Online Single Submission) siap diluncurkan. Sistem ini diklaim bisa menambah kemudahan berusaha di Indonesia.
"Reform-nya, sistemnya, maupun organisasinya sudah selesai. Kami siap untuk diluncurkan," kata Darmin di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.
Baca juga:Jokowi Akan Paksa Online Single Submission Segera Diterapkan
Darmin menyatakan belum ada tanggal pasti peluncuran sistem ini. Namun dia memastikan OSS bisa diluncurkan sebelum 20 Mei.
Darmin mengatakan pemerintah sudah hampir menyelesaikan tiga tugas sebelum meluncurkan sistem ini. Salah satunya adalah pembentukan satuan tugas percepatan berusaha yang berada di pusat dan daerah. Pembentukan tim tersebut saat ini telah mencapai 80 persen di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemerintah juga mereformasi perizinan di kementerian dan lembaga. "Kita sudah selesai dengan kementerian dan lembaga. Sudah kita sederhanakan secara besar-besaran perizinan kita," kata Darmin.
Salah satunya terlihat dari proses pengajuan izin. Darmin mengatakan investor hanya perlu membawa akte notaris perusahaan untuk mendapat izin usaha dari BPKM. Investor juga akan mendapat nomor induk sebagai identitas.
Dengan OSS, investor bisa dengan mudah memperoleh informasi mengenai insentif perpajakan dari pemerintah. "Misalnya insentif fiskal tax holiday atau tax allowance. Dia akan tahu melalui sistem, dia dapat atau tidak? Kalau dia dapat, tidak perlu lagi mengurus kemana-mana," ujar Darmin Nasution.