TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan travel advice yang diterbitkan 12 negara larangan bagi turis asing yang hendak berkunjung ke Indonesia. Peringatan itu diluncurkan setelah serangan teroris dan teror bom di sejumlah tempat di Indonesia.
“Jadi kalau levelnya masih travel advice masih aman, jadi itu masih dalam mengingatkan belum melarang,” kata Arief ketika ditemui di Gedung Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Mei 2018.
Meski begitu, Arief berujar peringatan tersebut masih lebih ringan jika dibandingkan travel warning yang dikeluarkan beberapa negara saat erupsi Gunung Agung. Arief menjelaskan, negara asing dapat menerbitkan tiga peringatan bagi warganya yang hendak melancong.
Tahap pertama, negara tersebut akan menerbitkan travel advice yang berupa peringatan. Status itu bisa meningkat menjadi travel alerts hingga travel warning yang merupakan larangan. Saat ini, kata Arief, sudah ada 12 negara yang telah menerbitkan travel advice. Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara terperinci negara-negara tersebut.
Baca: Kronologi Penangkapan Pria Pembuang Pisau di Masjid Daan Mogot
“12 negara pastinya saya tidak hafal ya. Yang hafal Amerika Serikat, Inggris, Australia, Singapura, Malaysia, Hongkong,” kata Arief.
Arief memaklumi sikap sejumlah negara yang mengeluarkan imbauan bepergian tersebut. Meski begitu, dia berharap aksi teror dapat segera diatasi, sehingga negara-negara tersebut segera mencabut travel advice yang diterbitkan. "Kami berharap dapat segera teratasi karena umumnya begitu teratasi langsung dicabut," kata Arief.
Sejumlah aksi teror terjadi di Indonesia mulai dari kerusuhan di markas Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, teror bom Surabaya hingga penyerangan ke markas Polda Riau.