TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, siapa pun yang menimbun bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran 2018 akan ditindak tegas dan diproses secara hukum oleh pemerintah.
"Jangan sampai hal itu terjadi karena tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa saja yang menimbun di saat bahan kebutuhan pokok di pasaran tidak ada dan harga naik, tapi di gudang melimpah," kata Menteri Enggar di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 16 Mei 2018.
Baca juga: Mendag Sebut 500 Ribu Ton Gula Rafinasi Berpotensi Bocor
Hal itu dikatakannya saat Dialog Nasional ke-12 Indonesia Maju yang juga dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Mendag mengatakan jajarannya di Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus memantau harga dan stok bahan pokok di pasaran agar selalu tersedia dengan harga terjangkau.
"Kita akan sebarkan ratusan pegawai Kemendag untuk terjun langsung ke pasar di seluruh provinsi. Tujuannya memantau stok dan harga bahan pokok, yang kalau ada gejolak langsung dicukupi stok dan distabilkan harga," tuturnya.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Polri dan kementerian lain untuk bersama pantau stok dan harga kebutuhan pokok. "Stabilitas harga dan jaminan stok bukan saja peran Kemendag, tapi juga peran kementerian dan instansi," ucap MendagEnggartiasto.
ANTARA