TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebutkan pemerintah akan kembali membuka keran impor beras 500 ribu ton. Kementerian Perdagangan pun memberikan batas impor kepada Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) sepanjang April-Juli 2018.
"Kami sudah menerbitkan persetujuan impor untuk 500 ribu ton yang kedua," ujar Oke di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.
Izin impor beras tahap kedua, kata Oke, dikeluarkan saat rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Perekonomian. Namun ia tidak ingat kapan persisnya rapat tersebut berlangsung. "Rakortasnya kira-kira satu sampai dua minggu yang lalu," katanya.
Ia pun memberikan beberapa opsi kepada Bulog ihwal negara yang akan mengimpor beras, seperti Vietnam, Thailand, Myanmar, Kamboja, India, dan Pakistan. Menurut Oke, impor beras dilakukan untuk menekan harga pasar yang masih tinggi. "Terserah Bulog, pokoknya kami batasi sampai bulan Juli impornya sebanyak 500 ribu ton," ujarnya.
Baca: KPPU Prediksi Harga Beras Turun Menjelang Puasa
Sebelumnya, pemerintah sudah mengimpor beras 500 ribu ton pada Januari 2018. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendiardi menyebutkan hal itu dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan di pasar.
Rencana pemerintah mengimpor beras kala itu dilakukan akibat harga beras medium di dalam negeri mengalami kenaikan lebih dari ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Kementerian Perdagangan menetapkan HET beras kualitas medium Rp 9.450 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Importasi beras bisa masuk kategori beras untuk kepentingan umum dan kepentingan lain. Impor beras tersebut berasal dari Vietnam dan Thailand.
Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga beras kualitas medium tercatat mengalami kenaikan. Pada Senin, 15 Januari 2018, harga rata-rata nasional beras kualitas medium Rp 11.271 per kg dan pada Selasa, 16 Januari, mengalami kenaikan menjadi Rp 11.291 per kg.