TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2018, yang sebesar 5,06 persen, lebih ditingkatkan lagi.
"Saya minta momentum pertumbuhan ekonomi nasional kuartal pertama 2018 sebesar 5,06 persen terus kita lebih tingkatkan lagi, menjaga daya beli, meningkatkan investasi, dan meningkatkan daya saing ekspor kita," kata Presiden saat memimpin rapat terbatas terkait dengan pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2018 di kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Waspadai Risiko Akibat Normalisasi Moneter AS
Jokowi mengatakan ekspor juga diminta dihilangkan hambatannya, baik perizinan, perbankan, maupun pembiayaan, termasuk pajak dan kepabeanan. "(Hambatan) segera kita hilangkan, bukan hanya di pemerintah pusat, tapi juga termasuk pemerintah daerah," katanya.
Kepala Negara juga meminta para pembantunya tidak ragu merancang insentif-insentif yang tepat. "Mendesain insentif-insentif yang tepat, segera lakukan sekarang, dan kita harapkan manfaatnya segera kelihatan."
Jokowi juga mengingatkan untuk mewaspadai risiko, terutama ketidakpastian ekonomi global. Volatilitas keuangan global yang dipicu kebijakan normalisasi moneter di Amerika Serikat telah banyak menyebabkan depresiasi mata uang di negara-negara dunia, tidak terkecuali di Indonesia. "Tapi alhamdulillah, dibanding dengan negara-negara lain, kita jauh lebih baik," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Harga BBM Naik Rp 500 di Jawa Picu Demo, di Papua?
Presiden juga meminta waspada terhadap faktor eksternal lain, seperti harga minyak, potensi perang dagang Amerika Serikat-Tiongkok, serta kondisi geopolitik internasional.
"Kita juga perlu menyiapkan diri dari mitigasi ketidakpastian global dan melakukan antisipasi pergerakan menuju keseimbangan perekonomian global," tuturnya.
Presiden Jokowi juga meminta tetap fokus menjaga stabilitas keamanan sehingga seluruh kerja perbaikan kesejahteraan, penurunan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja dapat dipercepat dan diperbaiki.
ANTARA