Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Perbesar Basis Nasabah Keuangan Keuangan Syariah

image-gnews
Ketua OJK Wimboh Santoso, yang ditunjuk menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, saat menerima SK dari Ketua Dewan Pembina MES KH. Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin, 15 Januari 2018. (dok. OJK)
Ketua OJK Wimboh Santoso, yang ditunjuk menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, saat menerima SK dari Ketua Dewan Pembina MES KH. Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin, 15 Januari 2018. (dok. OJK)
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Penasehat pada Komite Strategis dan Pusat Riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori, mengatakan lembaganya telah berkomitmen dalam mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Hal itu dilakukan lantaran adanya peningkatan permintaan terhadap produk industri tersebut.

"Dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan tanggal 18 Januari 2018, disebutkan ada peningkatan costumer base, ada demand terhadap produk keuangan syariah," ujar Ahmad di Gedung Menara 165, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sektor keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang baik. Berdasarkan data OJK, hingga Februari 2018, total aset keuangan syariah Indonesia di luar saham syariah mencapai Rp 1.117,88 triliun dengan kurs Rp13.707 per dolar AS.

Simak: OJK Sebut RI Pasar Besar Bagi Fintech Syariah

Secara pembandingan year on year (yoy) pembagian porsi tiga aspek keuangan syariah, yaitu perbankan syariah, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, serta pasar modal syariah mengalami peningkatan. Hingga Februari 2018, perbankan syariah mengisi porsi sebesar 38,40 persen, IKNB syariah sebesar 8,89 persen, serta pasar modal syariah sebesar 52,70 persen.

Menurut Ahmad, salah satu upaya OJK untuk memperbesar basis nasabah keuangan syariah adalah dengan membangun model bisnis yang mengintegrasikan sektor keuangan, sektor riil, serta sektor sosial. Ia mengatakan sektor jasa keuangan tahun ini diarahkan untuk mendorong peran keuangan syariah dalam penyediaan sumber dana pembangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Ahmad mengatakan OJK berencana memperluas pembentukan Bank Wakaf Mikro. Saat ini, OJK telah meresmikan 20 Bank Wakaf Mikro di beberapa pesantren di Pulau Jawa. Ahmad menyebut kedepannya akan membangun Bank Wakaf Mikro di 50 kota yang tersebar di Sumatera, Makassar, Kalimantan, dan Papua.

"Ini tidak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan supaya pelaku usaha mikro yang sulit berhubungan dengan lembaga keuangan formal dapat dilayani oleh Bank Wakaf Mikro," tutur Ahmad. "Nantinya, skema pembiayaan bank ini adalah pinjaman tanpa agunan dengan timbal hasil setara 3 persen."

Upaya selanjutnya adalah dengan mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji untuk mengoptimalkan investasi lewat sektor keuangan syariah. Meski begitu, Ahmad menyadari bahwa optimalisasi tersebut menjadi tantangan besar bagi badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan OJK dalam menyediakan instrumen investasi yang aman.

Selain itu, OJK juga berniat mengembangkan industri teknologi finansial atau fintech syariah, reksadana syariah, serta pengadaian syariah. Ketiganya diproyeksikan menjadi alternatif pembiayaan bagi kegiatan ekonomi produktif.

"Hingga sekarang, perusahaan fintech syariah yang sudah terdaftar di OJK ada 2, sementara 4 lainnya akan menyusul di pertengahan tahun 2018," kata Ahmad.

Iklan

OJK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

5 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

5 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN