TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso alias Buwas berencana mendistribusikan beras medium dalam bentuk kemasan (sachet). Buwas meyakini cara itu dapat memotong mafia yang kerap memborong beras menjelang Ramadan.
"Pasti (akan kurangi mafia beras). Saya kira besar, tapi saya tidak mau kira-kira (persentase berkurangnya)," kata Buwas di kantornya, Jalan Jend. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Senin, 14 Mei 2018.
Baca juga: Dirut Bulog Budi Waseso Komentari Soal Bom Surabaya
Buwas merencanakan beras medium kemasan berukuran 250 gram. Dia tak menyebutkan harga jualnya. Namun, Buwas mengandaikan bila sekilo atau seribu gram beras Rp 9 ribu, maka akan dibagi menjadi empat dengan kuantitas 250 gram. Jika dihitung, beras medium akan dijual Rp 2.250 per kemasan 250 gram.
Buwas menyatakan, beras harus tersalurkan dan sampai ke masyarakat tingkat terbawah. Salah satunya dengan menyalurkan beras ke warung-warung di wilayah. Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mencontohkan komoditas lain seperti kopi yang tersedia di warung perkotaan hingga pelosok.
Inovasi beras kemasan juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meminimalkan kelangkaan beras. Adapun Buwas tak ingin penyaluran beras melalui pihak ketiga. "Ke depan beras itu di mana-mana. Jadi tidak ada rawan beras, tidak ada rawan nasi," ujar Buwas.
Buwas mengatakan tetap akan memperhatikan kualitas beras kemasan. Dia bersama dengan jajaran direksi Bulog sedang memikirkan konsep beras kemasan yang bisa awet bermutu.
Sebelumnya, Buwas menyampaikan, sindikat penyimpangan dalam tata niaga beras sekarang ini sedang dipetakan melalui Satuan Tugas (Satgas) pangan yang dibentuk Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Dia menilai masalah perberasan selama ini adalah masalah mendasar dari seluruh masyarakat Indonesia karena tingkat kebutuhan akan komoditas tersebut sangat tinggi.
Karena itu, kata Budi Waseso, tata niaga perberasan khususnya antara petani dengan penjual itu seharusnya sama-sama diuntungkan. Begitu juga dari sisi pembeli, juga tidak rugi dengan harga beras yang tinggi.