TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian hukum kasus teror bom guna menciptakan situasi yang lebih kondusif iklim usaha. Hal itu harus dilakukan merespons isu terorisme yang belakangan marak dan dikhawatirkan berdampak buruk bagi perekonomian.
“Sekarang yang penting masih dikejar (pelaku), segera diungkapkan. Proses hukum juga dipercepat," ujar Hariyadi, Ahad, 13 Mei 2018. "Banyak juga yang sudah proses hukum, tinggal difinalkan kondisi (keputusannya) seperti apa."
Baca: Rudiantara Imbau Masyarakat Tak Viralkan Konten Teror Bom
Lebih jauh Hariyadi menyebutkan hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah adalah menjaga kepercayaan pasar. Caranya adalah dengan mempercepat pengusutan terhadap kasus terorisme yang terjadi. Selain itu, dia pun menghimbau pelaku usaha untuk tidak panik menghadapi situasi ini.
Pasca kasus Bom Bali pada 2002, kata Hariyadi, serangan terorisme yang terjadi berkali-kali dalam beberapa tahun terakhir ini tak sampai mengguncang perekonomian. “Intinya tidak ada pengaruh, kecuali dulu saat Bom Bali saja. Ekspansi bisnis juga tidak terganggu. Secara keseluruhan aman kok,” ujarnya.
Hariyadi pun menampik bahwa isu terorisme ini semakin melemahkan nilai tukar rupiah. Pasalnya, menurut dia, pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi lebih diakibatkan keterlambatan Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga patokannya.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten negatif yang berkaitan dengan terorisme. Penyebarluasan yang dimaksud tak hanya dalam bentuk foto dan gambar, tapi juga video korban terkait dengan teror bom tersebut.
"Tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten, baik dalam bentuk foto, gambar, maupun video korban aksi terorisme di media apa pun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Mei 2018.
Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan dampak penyebaran konten teror bom berupa foto, gambar, atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan terorisme. Yang dimaksud oksigen bagi tujuan terorisme adalah membuat ketakutan di masyarakat, terlebih pada anak-anak.