Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Usaha Kondusif, Apindo Minta Kasus Teror Bom Dituntaskan

image-gnews
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani (ketiga dari kanan) bersama pengurus Apindo lainnya di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani (ketiga dari kanan) bersama pengurus Apindo lainnya di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian hukum kasus teror bom guna menciptakan situasi yang lebih kondusif iklim usaha. Hal itu harus dilakukan merespons isu terorisme yang belakangan marak dan dikhawatirkan berdampak buruk bagi perekonomian.

“Sekarang yang penting masih dikejar (pelaku), segera diungkapkan. Proses hukum juga dipercepat," ujar Hariyadi, Ahad, 13 Mei 2018. "Banyak juga yang sudah proses hukum, tinggal difinalkan kondisi (keputusannya) seperti apa."

Baca: Rudiantara Imbau Masyarakat Tak Viralkan Konten Teror Bom

Lebih jauh Hariyadi menyebutkan hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah adalah menjaga kepercayaan pasar. Caranya adalah dengan mempercepat pengusutan terhadap kasus terorisme yang terjadi. Selain itu, dia pun menghimbau pelaku usaha untuk tidak panik menghadapi situasi ini.

Pasca kasus Bom Bali pada 2002, kata Hariyadi, serangan terorisme yang terjadi berkali-kali dalam beberapa tahun terakhir ini tak sampai mengguncang perekonomian. “Intinya tidak ada pengaruh, kecuali dulu saat Bom Bali saja. Ekspansi bisnis juga tidak terganggu. Secara keseluruhan aman kok,” ujarnya.

Hariyadi pun menampik bahwa isu terorisme ini semakin melemahkan nilai tukar rupiah. Pasalnya, menurut dia, pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi lebih diakibatkan keterlambatan Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga patokannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten negatif yang berkaitan dengan terorisme. Penyebarluasan yang dimaksud tak hanya dalam bentuk foto dan gambar, tapi juga video korban terkait dengan teror bom tersebut.

"Tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten, baik dalam bentuk foto, gambar, maupun video korban aksi terorisme di media apa pun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Mei 2018.

Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan dampak penyebaran konten teror bom berupa foto, gambar, atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan terorisme. Yang dimaksud oksigen bagi tujuan terorisme adalah membuat ketakutan di masyarakat, terlebih pada anak-anak.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

23 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

10 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

12 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

13 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

33 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

34 hari lalu

Polisi melakukan olah TKP dugaan teror bom di sekitar rumah kediaman Jurnalis senior Papua Victor Mambor di kelurahan Angkasapura Kota Jayapura Papua (TEMPO/AJI Jayapura)
Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

Selain SP3 pada 1 Maret 2024, polisi disebut menerbitkan SP3 kasus teror bom terhadap Victor Mambor secara diam-diam pada 12 Mei 2023.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

35 hari lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.