TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten negatif yang berkaitan dengan terorisme. Penyebarluasan yang dimaksud tak hanya dalam bentuk foto dan gambar, tapi juga video korban terkait dengan teror bom tersebut.
"Tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten, baik dalam bentuk foto, gambar, maupun video korban aksi terorisme di media apa pun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Mei 2018.
Baca: Teror Bom Muncul di Lion Air Tujuan Jakarta-Tanjung Pandan
Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar, atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan terorisme. Yang dimaksud oksigen bagi tujuan terorisme adalah membuat ketakutan di masyarakat, terlebih pada anak-anak.
Jika menemukan konten yang tak layak, Rudiantara meminta masyarakat melakukan komplain ke penyedia platform agar segera menurunkan konten tak layak itu. "Kalau perlu, kita sama-sama komplain ke penyelenggaranya. Kita file complaint kepada platform, apakah itu Facebook, Twitter, Instagram, atau YouTube. Kita minta kontennya diturunkan, untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Pada Ahad pagi, 13 Mei 2018, ledakan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Lokasi serangan bom di Surabaya terjadi di Gereja Kristen Indonesia, Jalan Diponegoro; Gereja Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel Madya Nomor 1, Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng; dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno. Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan sebelas orang tewas akibat teror bom itu.