TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo tengah menindaklanjuti 224 konten foto dan video korban bom Surabaya, Ahad pagi, 13 Mei 2018.
Pelaksana tugas Humas Kominfo, Noor Iza, mengatakan 224 aduan konten itu terdapat di 2 situs, 1 slide share, 102 Facebook dan Instagram, 42 YouTube, 21 Twitter, dan 56 Telegram. "Kalau pengaduan keseluruhan itu mencapai ribuan, tapi banyak pengaduan yang sama. Jadi 224 ini yang sedang kami tindaklanjuti," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 13 Mei 2018.
Baca juga: Bom di Gereja Surabaya, Korban Meninggal Jadi 10 Orang
Iza mengatakan aduan tersebut adalah update hingga Ahad pukul 13.00. "Kami melakukan patroli dan penanganan juga bersama dengan Polri (Kepolisian RI) dan intelijen terhadap postingan (unggahan) dan akun terkait. Kami akan meminta platform di atas untuk men-take-down postingan tersebut," ujarnya.
Ahad pagi ini, bom meledak di Surabaya. Ada tiga bom meledak di tiga gereja, yakni Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel, GKI di Jalan Diponegoro, dan Pantekosta di Jalan Arjuno.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Rudy Setyawan meminta masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Menurut dia, situasi keamanan sudah bisa dikendalikan.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dijadwalkan meninjau lokasi bom Surabaya dan akan memberikan konferensi pers di Markas Polda Jawa Timur.
Foto dan video terkait korban dan peristiwa bom Surabaya menyebar di media sosial. Di Indonesia, sebenarnya belum ada hukum yang jelas untuk para penyebar konten jenazah, baik karena kecelakaan, insiden bom, maupun korban perang. Namun kode etik jurnalistik menyatakan hal itu tak boleh dilakukan.