Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maskapai Rajawali Bantah Terlibat dalam Perjalanan Najib Razak

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Kantor Imigrasi Malaysia dikabarkan mencekal Najib Razak sehingga tidak bisa pergi ke luar negeri. Sebelumnya, Najib Razak mengatakan akan beristirahat ke Indonesia pasca kekalahan pada pemilu Malaysia 2018. Kini Tv
Kantor Imigrasi Malaysia dikabarkan mencekal Najib Razak sehingga tidak bisa pergi ke luar negeri. Sebelumnya, Najib Razak mengatakan akan beristirahat ke Indonesia pasca kekalahan pada pemilu Malaysia 2018. Kini Tv
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -CEO & Chairman Rajawali Corpora Peter Sondakh membantah jika maskapainya memiliki hubungan dengan rencana perjalanan mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak berkunjung ke Indonesia. Bantahan tersebut disampaikan lewat Managing Director Rajawali Corpora Satrio Tjai.

“Peter Sondakh sendiri sedang cuti dan berada di luar kawasan Asia dan tidak melakukan komunikasi dengan pihak-pihak mana pun di Malaysia,” ujar Satrio lewat keterangannya yang diterima Tempo pada Sabtu, 12 Mei 2018.

Baca: Datuk Seri Najib Razak Hendak ke Jakarta, Massa Mengepung Bandara

Peter Sondakh maupun Grup Rajawali, lanjutnya, tidak mengetahui rencana penyewaan pesawat Premiair oleh pihak mana pun. Menurut Satrio, Peter adalah konsumen lama dan loyal Premiair yang mempercayakan pesawat miliknya di bawah manajemen operasional Premiair. “Pesawat milik Pak Peter tidak dijadwalkan terbang hari ini dan/atau dalam waktu dekat, dikarenakan pesawat tersebut sedang dalam kondisi tidak layak terbang dan dalam proses perawatan tahunan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Najib Razak dikabarkan akan datang ke Indonesia pada Sabtu,12 Mei 2019. Dilansir dari media Astro Awani, Najib Razak akan terbang dari di Lapangan Terbang Antarabangsa Subang, Skypark Airport, Selangor. Najib Razak akan datang ke Indonesia bersama dengan istrinya. Dari Media Malaysiakini tertulis pasangan tersebut mengambil cuti untuk berada di Indonesia selama dua hari. Najib Razak akan terbang menaiki pesawat Embaer Legacy 650.

Namun, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak batal datang ke Indonesia. Hal tersebut dilihat dari Facebook resmi Imigrasi Malaysia atau Jabatan Imigresen Malaysia. Sekitar pukul 11.00 WIB, Jabatan Imigresen Malaysia mengunggah pernyataan yang tidak memperbolehkan Najib Razak dan istrinya keluar negeri.

"Jabatan Imigresen Sri Rosmah Mansor baru sahaja disenarai hitamkan dari keluar negara Malaysia ingin mengesahkan bahawa Datuk Seri Najib Tun Abdul Razak dan Datin," tulis Jabatan Imigresen Malaysia dalam akun resmi Facebook-nya, Sabtu 12 Mei 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara saat politisi yang dipenjara meninggalkan pengadilan setelah proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia 19 Januari 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun


Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak


Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

12 September 2023

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan 1MDB


Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

7 September 2023

Mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng keluar dari Gedung Pengadilan Federal Brooklyn (EDNY) setelah dijatuhi hukuman karena membantu penggelapan dana kekayaan negara 1MDB Malaysia, di Brooklyn, New York, AS pada 9 Maret 2023. Reuters/Brendan McDermid
Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

Malaysia menginginkan mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng yang dihukum tahun lalu di AS karena membantu menjarah 1MDB


Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

18 April 2023

Kalung berlian berwarna merah jambu milik Rosmah Mansor senilai US$27.3 million atau Rp 408 miliar diduga adalah kado dari Low Taek Jho atau Jho Low, pengusaha asal Malaysia, yang sekarang berstatus buronan. Sumber: thecoverage.my
Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

Global Royalty menuntut pengembalian 43 perhiasan yang dipinjamkan pada Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor.


Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

31 Maret 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

Eks PM Malaysia Najib Razak menghadapi tiga persidangan lain terkait gratifikasi di 1MDB dan lembaga-lembaga pemerintah lain.


Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Mengganggu Audit dalam Skandal 1MDB

3 Maret 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Mengganggu Audit dalam Skandal 1MDB

Mantan Perdana Menteri Najib Razak dibebaskan dari dakwaan terkait audit pemerintah dalam skandal 1MDB


Pemerintahan Anwar Ibrahim Tinjau Ulang Proyek Kapal Perang Rp 21 Triliun

11 Desember 2022

Perdana Menteri Malaysia yang baru diangkat Anwar Ibrahim berdoa setelah mengambil sumpah dalam upacara di Istana Nasional di Kuala Lumpur Malaysia, 24 November 2022. Dipilihnya Anwar Ibrahim setelah raja menggelar pertemuan khusus di antara para penguasa tentang kebuntuan politik pada Kamis pagi, 24 November 2022. Mohd Rasfan/Pool via REUTERS
Pemerintahan Anwar Ibrahim Tinjau Ulang Proyek Kapal Perang Rp 21 Triliun

Pemerintahan Anwar Ibrahim akan menyelidiki kasus pengadaan kapal perang yang hingga kini molor.


Pengadilan Malaysia Menolak Menyita Barang Mewah Najib Razak

14 November 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Pengadilan Malaysia Menolak Menyita Barang Mewah Najib Razak

Pengacara Najib Razak mengatakan pengadilan tak menemukan cukup bukti yang menghubungkan aset Najib dengan kegiatan melanggar hukum.