TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberlakukan aturan ganjil genap di pintu Tol Karawaci 2 dan 4 arah Jakarta, mulai Senin 14 Mei 2018. Pelaksanaannya dilakukan pada pukul 06.00-09.00.
"Sosialisasi sekaligus uji coba akan dilakukan selama dua minggu mulai Senin 14 Mei 2018," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono, dalam keterangan resminya yang diterima Tempo pada Sabtu, 12 Mei 2018.
Baca: Ganjil Genap Diperluas, Rute Kampung Atlet ke GBK Cuma 27 Menit
Sebelumnya, pemberlakuan aturan ganjil-genap di pintu Tol Karawaci 2 dan 4 arah Jakarta ini sempat ditunda. "Penangguhan dilakukan karena upaya untuk mengurangi antrean yang masih terjadi di ruas Tol Tangerang-Jakarta akan difokuskan terlebih dahulu pada bagaimana membenahi sirkulasi lalu lintas di persimpangan Tomang," kata Bambang, Jumat, 4 Mei 2018.
Namun, saat ini, ujarnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah membenahi sirkulasi lalu lintas Simpang Tomang, Jakarta Barat. Selain itu, BPTJ juga telah melakukan survei dan analisis khususnya pada lampu merah di Simpang Tomang. Hasilnya, dengan menambah 15 detik lampu hijau di pintu tol Tangerang arah Jakarta akan mengurangi antrean kendaraan hingga 35 persen. "Pada saat dilakukan perhitungan dan analisis, dari antrean kendaraan sepanjang 4,1 km bisa berkurang menjadi 2,7 km," ujarnya.
Penerapan ganjil-genap di Tol Karawaci merupakan tindak lanjut penerapan ganjil-genap di pintu tol Tangerang 2 dan Kunciran 2. Selain itu, langkah ini juga merupakan strategi awal mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018. "Asian Games tinggal beberapa bulan lagi, satu masalah yang harus dipecahkan adalah kemacetan. Kebijakan ganjil genap saat ini merupakan proses agar masyarakat nantinya siap mendukung pengaturan lalu lintas selama Asian Games berlangsung," kata Bambang.