Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuti Bersama Lebaran 2018: Kadin: Biaya Upah Naik 3 Kali Lipat

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Kadin Indonesia harus mendorong peran Kadin di daerah untuk berperan maksimal.
Kadin Indonesia harus mendorong peran Kadin di daerah untuk berperan maksimal.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Benny Soetrisno mengatakan kebijakan cuti bersama Lebaran 2018 hingga 10 hari dapat merugikan pelaku industri, khususnya dalam kegiatan ekspor impor. "Jika itu cuti resmi maka biaya upah akan naik tiga kali lipat per jam," kata Benny di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, 8 Mei 2018.

Namun, Benny yakin bahwa kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan konflik antara pengusaha dan karyawan. Atas usul dari Kadin dan Apindo, kebijakan cuti bersama Lebaran 2018 menurut Benny hanya bersifat fleksibel. Dari situ, Benny mengatakan perusahaan dan karyawan dapat mendiskusikan jalan terbaik.

"Gak lah (terjadi konflik), kita ada hubungan industrial. Setiap perusahaan kan ada serikat pekerjanya, lakukan bilateral aja," katanya.

Baca: Keputusan Cuti Bersama Lebaran Tetap 11 sampai 20 Juni 2018

Sebelumnya, berbagai persatuan pekerja di sektor swasta merasa tak diuntungkan oleh kebijakan penambahan cuti bersama yang bersifat fakultatif, alias tidak wajib. Kebebasan bagi pengusaha untuk tidak menerapkan libur tambahan sebanyak tiga hari yang ditegaskan dianggap bisa memicu konflik antara manajemen perusahaan dan buruh kerjanya.

Juru bicara Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan, Sherin Sarinah, mengatakan pekerja cenderung menuntut pemberian cuti sesuai surat keputusan bersama (SKB) yang diterbitkan pada 18 April lalu. Namun, pengusaha akan cenderung menolak karena potensi penurunan keuntungan. "Kedua pihak bisa berselisih dalam bipartit," ujarnya pada Tempo, Senin 7 Mei 2018.

Menurut Sherin, mayoritas pekerja menginginkan tambahan cuti bersama untuk beristirahat. Kenaikan upah yang minim, kata dia, menciptakan ketergantungan buruh pada bayaran lembur.

"Selalu overtime. Jam kerja aktual pekerja manufaktur saja 10-12 jam per hari," ujarnya sambil menambahkan ada lebih dari 17 juta buruh yang saat ini bekerja di sektor tersebut.

Adapun SKB disetujui tiga menteri menetapkan 11, 12, dan 20 Juni 2018 sebagai cuti bersama. Jika termasuk libur Lebaran pada 15-17 Juni dan empat hari cuti yang telah ditetapkan sebelumnya, total liburan menjadi 10 hari berturut-turut.

Ketua umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengatakan perundingan alot akan terjadi pada perusahaan yang persatuan karyawannya kuat. Jika tidak, pengusaha dikhawatirkan membuat kebijakan sepihak.

"Persetujuan pekerja formalitas belaka, sesuka hatinya pengusaha membuat aturan sendiri," ujarnya pada Tempo.

Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, mengatakan pihaknya akan mendesak implementasi tambahan cuti bersama. "Jam kerja panjang akan membuat kelelahan berlebih, justru menghambat produktivitas," tuturnya.

Baca berita tentang cuti bersama lebaran 2018 lainnya di Tempo.co.

YOHANNES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

8 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

9 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebut langit Jakarta didominasi cerah berawan sepanjang hari ini, Selasa 16 April 2024. Tapi ...


Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

10 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

Nilai tukar rupiah tembus Rp16 ribu per dolar AS terendah dalam 4 tahun, gara-gara libur panjang cuti bersama Lebaran 2024 atau perang Iran - Israel?


Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

21 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

Idul Fitri kian dekat, sebaiknya cek jadwal cuti bersama Lebaran 2024 untuk mempersiapkan acara bersama keluarga. Ada berapa hari?


Catat, Rincian Kalender Cuti Bersama Lebaran 2024

36 hari lalu

Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Catat, Rincian Kalender Cuti Bersama Lebaran 2024

Pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri, total libur Lebaran mencapai 6 hari! Simak tanggal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.


Tiga Kado untuk ASN: THR 100 Persen, Libur di Hari Pertama Puasa, dan Cuti Lebaran 8 Hari

51 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Tiga Kado untuk ASN: THR 100 Persen, Libur di Hari Pertama Puasa, dan Cuti Lebaran 8 Hari

ASN tahun ini sedang 'dimanjakan' pemerintah. Dalam Lebaran 2024, pemerintah memberikan THR alias Tunjangan Hari Raya sebesar satu bulan gaji.


Tips Membangkitkan Semangat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

24 April 2023

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips Membangkitkan Semangat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Sejumlah persiapan bisa dilakukan untuk menghadapi hari pertama kerja setelah libur lebaran.


Muhadjir Effendi Umumkan Perubahan Libur Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Detailnya

29 Maret 2023

Plt Menpora Muhadjir Effendy mengacungkan jempolnya ke arah wartawan sebelum rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Rapat kerja tersebut membahas perkembangan pelaksanaan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia setelah FIFA membatalkan acara pengundian grup peserta di Bali dan kesiapan kontingen Indonesia dalam Sea games 2023 Kamboja. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Muhadjir Effendi Umumkan Perubahan Libur Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Detailnya

Menko PMK Muhadjir Effendi mengumumkan perubahan waktu hari libur dan cuti bersama lebaran 2023. Bagaimana detailnya?


Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

25 Maret 2023

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

Terpopuler: Jadwal cuti bersama Lebaran bertambah satu hari, pesan Presiden Jokowi terkait penjualan Bandara Kertajati ke investor asing.


Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

24 Maret 2023

Penumpang memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di Terminal Cicaheum, Bandung, Senin, 28 Maret 2022. Diperkirakan masyarakat akan memanfaatkan cuti bersama Lebaran 2022 untuk pulang kampung dan bersilaturahmi. ANTARA/Raisan Al Farisi
Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama lebaran. Jumlah cuti bersama bertambah satu hari. Ini penjelasan Menhub Budi Karya.