Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara: UU Perlindungan Data Pribadi Masuk Prolegnas 2018

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Blockchain Online Pajak di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat, 27 April 2018. TEMPO/Adam Prireza
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Blockchain Online Pajak di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat, 27 April 2018. TEMPO/Adam Prireza
Iklan

TENPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terus mendorong agar undang-undang atau UU perlindungan data pribadi masuk dalam prioritas legislatif nasional (Prolegnas) 2018. Peraturan tersebut diharapkan bakal menjadi payung hukum bagi masalah kebocoran informasi pribadi.

"Kalau salah satu dari lima RUU prioritas selesai setidaknya pada Juni mendatang, maka kami meminta UU perlindungan data pribadi segera dibahas," ujar Rudiantara di kantornya pada Senin, 7 Mei 2018. Sementara saat ini, draft RUU Perlindungan Pribadi sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham.

Simak: Kebocoran Data, Facebook Tunggu Hasil Audit Otoritas Inggris 

Hal tersebut diungkapkan Rudiantara menyusul terjadinya skandal kebocoran data Facebook, yang pertama kali diungkap pada Maret  lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook bisa dikumpulkan dengan kedok riset akademis.

Data itulah yang secara ilegal dijual kepada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Pihak Facebook mengakui satu juta dari sekitar 76 juta akun yang datanya bocor itu dipakai di Indonesia.

Untuk sementara ini, ujar Rudiantara, instansinya telah mengeluarkan Peraturan Menteri No 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Aturan itu dinilai cukup untuk sementara waktu, meski tetap akan membutuhkan UU.

Sementara secara praktis, lanjutnya, pemerintah terus mengingatkan penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi data pribadi pelanggan. "Sudah ada sanksi administrasi dan hukum yang disiapkan," ujar Rudiantara.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

19 Juli 2023

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

Ketua Umum Projo Budi Arie ditunjuk Jokowi menjadi Menkominfo, berikut sosok yang menjadi Menteri Kominfo sejak era reformasi termasuk Johnny G. Plate


Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

23 Januari 2023

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

Ketua Dewan Pembina Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Rudiantara mengatakan e-commerce akan jadi penopang ekonomi Indonesia


UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

16 Desember 2022

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

Indonesia Fintech Society (IFSOC) mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).


Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

27 Oktober 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

Ketua IFSOC Rudiantara menekankan dalam Omnibus Law Sektor Keuangan agar hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan pelanggan harus diperhatikan.


Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

31 Juli 2022

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Kominfo)
Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

Tagar #blokirkominfo populer di media sosial, khususnya Twitter.


Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

27 Mei 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

Rudiantara mengatakan umumnya 10 persen startup digital gagal melewati tahun pertama.


Rudiantara jadi Ketua Indonesia Fintech Society Gantikan Mirza Adityaswara

25 April 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rudiantara jadi Ketua Indonesia Fintech Society Gantikan Mirza Adityaswara

Rudiantara didapuk menjadi Ketua IFSoc yang baru, menggantikan Mirza Adityaswara yang terpilih menjadi Wakil Ketua OJK periode 2022-2027.


Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara di Kasus Satelit Kemenhan

11 Februari 2022

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung
Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara di Kasus Satelit Kemenhan

Rudiantara diperiksa sebagai saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kemenhan


Terkini Bisnis: Rudiantara Komisaris Indosat, Pekerja Pertamina Batal Mogok

29 Desember 2021

Logo Indosat dan Tri.
Terkini Bisnis: Rudiantara Komisaris Indosat, Pekerja Pertamina Batal Mogok

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang ini, 28 Desember 2021 dimulai dari PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu merger


Indosat dan Tri Dapat Restu Merger dari Pemegang Saham, Rudiantara Komisaris

29 Desember 2021

Logo Indosat dan Tri.
Indosat dan Tri Dapat Restu Merger dari Pemegang Saham, Rudiantara Komisaris

PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu dari para pemegang saham untuk melakukan merger dengan Hutchison 3 Indonesia atau Tri.