TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung sepenuhnya upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap peran pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo (YP), yang terjaring operasi tangkap tangan, beberapa waktu lalu. Dari situ, ia berharap KPK dapat membongkar jaringan praktik pencaloan dalam pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya berharap kalau dia merupakan sel dari suatu sistem, seluruh sistem yang terkena dan orang-orang yang terlibat akan bisa segera ditindak," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
Baca juga: Sri Mulyani: Kasus Yaya Purnomo Cederai Reformasi di Kemenkeu
Jumat lalu, KPK menangkap Yaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat. Yaya diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah terkait dengan usulan dana keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. KPK kemudian menetapkan Yaya sebagai tersangka.
Sri Mulyani pun berharap KPK dapat membuka secara detail dan akurat modus-modus pencaloan dalam pengurusan APBN di Kementerian Keuangan setelah memeriksa Yaya.
Jika Yaya terbukti memiliki jaringan di Kementerian saat menjalankan aksinya, Sri Mulyani berharap orang-orang yang turut terlibat dapat segera ditindak sesuai dengan peraturan. "Kalau dia kriminal, melalui tindakan hukum, dan kalau dia melanggar Undang-Undang ASN, kami akan melakukan tindakan tanpa segan dan secara cepat," tuturnya.
Melihat jabatan Yaya saat ini sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan, kata Sri Mulyani, Yaya tidak memiliki wewenang menyetujui usulan anggaran daerah. Bahkan Sri Mulyani menyebut hingga saat ini pihaknya belum memiliki rencana untuk membahas RAPBN Perubahan 2018.
"Ini berarti sudah ada ritme atau modus bahwa dalam pengurusan anggaran, kalau ada APBNP, muncul lahan untuk kemungkinan terjadinya transaksi dan kolusi," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh mengindikasikan adanya koneksi antara Yaya dan beberapa unit lain di Kementerian terkait dengan pengalokasian anggaran. Hal ini dilihat dari tidak adanya wewenang Yaya dalam bidang yang ia jadikan obyek korupsi.
"Yang bersangkutan (Yaya Purnomo) tupoksinya tidak berkaitan dengan pengalokasian anggaran. Kami tengah melakukan penelusuran dan menunggu hasil investigasi dari KPK," tutur Budiarso, yang mendampingi Sri Mulyani.