Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DJP Rangkul 4 Aplikasi E-Filling, Rasio Kepatuan Pajak Bakal Naik

image-gnews
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Lyanan penyampaian SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 24 dan 31 Maret 2018. Tempo/Tony Hartawan
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Lyanan penyampaian SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 24 dan 31 Maret 2018. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direkorat Jenderal Pajak terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak baik individu maupun badan dengan mempermudah akses terhadap layanan pelaporan pajak. Salah satu upaya itu dengan menggandeng empat aplikasi layanan pelaporan pajak e-filling dari Application Service Provider (ASP) yang menjadi mitra resmi pemerintah.

"Ke depan kami akan mengembangkan kerja sama dengan pihak-pihak luar, khususnya terkait dengan platform teknologi informasi, sehingga saluran-saluran untuk masyarakat lapor dan membayar pajak, bahkan membuat NPWP bisa lebih mudah," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, kepada Tempo, Ahad 6 Mei 2018.

Baca: Pajak E-Commerce, Kemenkeu Jelaskan Aturannya

Ditjen Pajak sendiri sebelumnya telah memiliki website resmi untuk e-filling yaitu melalui DJP Online. Adapun keempat ASP yang menjadi mitra adalah Online Pajak, BRI, Pajakku, dan Sarana Prima Telematika (SPT). Hal itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018 tentang SPT. Yoga tak menampik jika dengan semakin banyaknya opsi saluran untuk melayani e-filling berdampak positif pada peningkatan kepatuhan pajak.

"Platform-platform itu perannya bagus, intinya membantu wajib pajak melaksanakan kewajibannya lapor pajak," katanya. Namun sayangnya, dia tak dapat merinci jumlah pelaporan serta pembayaran pajak yang selama ini masuk melalui saluran-saluran alternatif tersebut. "Menambah kepatuhan seberapa besar persisnya kami tidak tahu, kami belum memiliki hitungannya."

Yoga melanjutkan masyarakat diharapkan dapat memilih layanan aplikasi e-filling yang paling nyaman dan mudah, tanpa perlu mengkhawatirkan keamanan data-data identitas wajib pajak. Menurut dia, seluruh data pribadi wajib pajak tetap aman dan terjamin kerahasiaannya, meskipun menggunakan layanan dari ASP mitra pemerintah. "Nggak apa-apa, karena pada dasarnya mereka hanya semacam gateway, hanya lewat tapi tidak bisa simpan datanya," ucapnya.

Selain itu, Yoga memastikan lembaganya akan selalu memantau perkembangan dan aktivitas di keempat aplikasi tersebut. Inovasi fitur yang dilakukan oleh mereka juga harus tetap mematuhi ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. "Semua harus sesuai, kami yang tentukan dan berikan persetujuan service apa saja yang mereka bisa lakukan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, jika dilihat berdasarkan catatan Ditjen Pajak hingga akhir April 2018, realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk Wajib Pajak (WP) Badan telah mencapai 664 ribu pelaporan dari total pelaporan seharusnya 1,47 juta. Angka itu meningkat 11,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 597 ribu.

"Dari jumlah tersebut, yang sudah melaporkan SPT melalui e-filling sebanyak 35 persen, sisanya masih menggunakan manual," katanya. Dia berharap ke depan pelaporan SPT secara online dapat terus meningkat.

Sedangkan, pada akhir Maret 2018 untuk pelaporan SPT orang pribadi tercatat mencapai 9,2 juta pelaporan dari target 16,6 juta. Untuk jumlah penerimaan pajak hingga Maret pun telah mencapai Rp 244,5 triliun atau 17,7 persen dari target Rp 1.424 triliun. 

CEO Online Pajak Charles Guinot mengatakan hingga tahun lalu, pembayaran pajak melalui aplikasi miliknya telah mencapai Rp 43 triliun atau 3 persen dari total penerimaan pajak sekitar Rp 1.300 triliun. Dia pun menargetkan tahun ini jumlah itu dapat meningkat hingga 10 persen. "Kalau target penerimaan pajak tahun ini Rp 1.424,7 triliun, berarti kami berharap dapat melayani transaksi hingga Rp 142,5 triliun," ujarnya.

Charles optimistis target tersebut dapat tercapai. Karena aplikasi menawarkan sejumlah kelebihan seperti memudahkan perusahaan untuk melakukan kegiatan rutin pajak, mulai dari perhitungan, pelaporan, dan penyetoran dalam satu kali proses.

Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berujar pengguna layanan aplikasi e-filling mitra pemerintah berpotensi terus tumbuh. Sebab, dari 16,6 juta pemilik NPWP saat ini sebanyak 70 persennya sudah menggunakan e-filling. "Terlebih masyarakat sekarang sudah lebih terliterasi dengan teknologi, jadi tidak sulit lagi untuk mengedukasi dan membuat mereka beradaptasi dengan sistem online ini," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

21 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

4 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

4 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

7 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

7 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

8 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.