TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebut tambahan subsidi BBM jenis solar Rp 10 triliun untuk Pertamina tidak cukup. Sebab, pemerintah perlu menambahkan subsidi untuk BBM jenis Premium.
“Masih belum cukup karena solar saja yang ditambah subsidinya. Seharusnya ada penambahan subsidi Premium. Pemerintah sudah janji, sampai 2019, BBM Premium stabil dan Pertamina juga punya beban BBM penugasan satu harga,” tutur Bhima saat dihubungi lewat pesan pendek, Jakarta, Ahad, 6 Mei 2018.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Cukup untuk Tambah Subsidi BBM
Rencana penambahan subsidi itu dikemukakan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Menurut dia, pemerintah perlu melakukan hal itu untuk meringankan Pertamina dalam menjalankan tugas barunya, yaitu menyalurkan Premium dan solar bukan hanya di luar Jawa, tapi juga di Jawa, Madura, dan Bali.
Bhima menganggap penambahan subsidi untuk Premium menjadi penting seiring dengan tugas baru tersebut. Selain itu, kata Bhima, Pertamina sudah mengungkapkan adanya potential loss Rp 3,9 triliun akibat menanggung selisih harga BBM subsidi pada rentang Januari-Februari 2018.
“Jika diakumulasi sampai semester I 2018, potential loss-nya akan besar sekali,” katanya.
Bhima mengatakan penambahan subsidi itu perlu dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018 lantaran dianggap akan lebih transparan karena melibatkan legislatif. Ditambah, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 48 per barel dan kurs Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat yang kini sudah tidak relevan.
“Saat ini, ICP sudah di kisaran 60 dolar AS per barel dan kurs mendekati Rp 14 ribu per dolar AS. Deviasi asumsi makro mempengaruhi besaran belanja subsidi energi,” ujar Bhima.
Sebelumnya, Darmin telah memastikan penambahan subsidi terhadap Pertamina akan dibahas lewat APBN Perubahan. Ia pun menyebut APBN-P sebagai satu-satunya cara untuk membahas penambahan subsidi ini.
"Ini usulan Menteri Keuangan, apa lagi skemanya kalau bukan APBN-P. Anggarannya sekitar itu, Rp 10 triliun," ucapnya, Jumat malam, 4 Mei 2018.
Keputusan tambahan subsidi ini yang disebut bakal berimbas pada perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang BBM, yang ditargetkan akan selesai pada bulan ini. Pernyataan Darmin ini juga sekaligus mengonfirmasi keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, yang secara gamblang menyampaikan pemerintah akan menambah dana subsidi BBM jenis solar dalam APBN-P 2018 untuk menjaga stabilitas harga.
Namun hal berbeda disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adriyanto. Ia membantah adanya rencana pemerintah untuk mengajukan APBN-P terkait dengan tambahan anggaran subsidi BBM. Dia menuturkan Kementerian Keuangan harus kembali menggelar rapat internal guna melanjutkan keputusan rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian.
BISNIS