TEMPO.CO, Balikpapan - Kementerian Pertahanan mendorong pemerintah daerah melakukan pembangunan fasilitas umum kesehatan di sejumlah daerah terpencil. “Pemerintah daerah berperan dalam pembangunan sarana kesehatan di perbatasan,” kata Dirkes Ditjen Kuathan Kementerian Pertahanan, Laksma TNI dr Arie Zakaria, Jumat, 4 Mei 2018.
Selama ini, Arie mengatakan, warga mengandalkan stok pasokan obat-obatan yang dimiliki prajurit di lapangan. Prajurit TNI menyediakan posko layanan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat. "Prajurit kami sering membantu sementara bekal obat-obatan yang mereka bawa juga terbatas,” tuturnya.
Baca: Racun Kalajengking, Sumber Obat Baru yang Sangat Diminati
Imbasnya, Arie mengaku kerap menerima keluhan soal habisnya stok obat-obatan prajurit perbatasan. Stok obat sedianya untuk kurun waktu enam bulan, tapi, kata dia, sudah habis dalam waktu dua bulan saja.
“Bahkan persediaan obat untuk enam bulan bisa habis hanya dalam tempo dua bulan saja dan obat itu sebenarnya untuk pasukan, bukan untuk masyarakat," kata Arie.
Baca Juga:
Selain itu, jejaring atau akses evakuasi di perbatasan cukup ekstrem karena harus melalui sungai berarus deras seperti di hulu Mahakam. Sedangkan evakuasi dari jalur udara juga berisiko perubahan cuaca.
"Evakuasinya juga menggunakan fasilitas TNI, tapi begitu kami lihat di lapangan, speedboat saja juga sulit menembus. Paling ampuh pakai helikopter, tapi itu pun kerap terkendala cuaca dan kalau pagi hari berkabut, sehingga rawan kecelakaan," ucap Arie.
Arie menyebutkan, sebanyak 98 persen dari sekitar 500 ribu lebih prajurit TNI telah menjadi peserta JKN-KIS. "Kalau ada yang belum menjadi peserta itu biasanya anggota baru atau penugasan di luar daerah, seperti pengamanan perbatasan dan di luar negeri."
Sementara itu, BPJS Kesehatan menyatakan mengoptimalkan layanan kesehatan bagi prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan negara tetangga. Prajurit TNI kerap mengeluhkan minimnya sarana dan prasarana kesehatan di sejumlah kawasan perbatasan.
“Anggota TNI secara otomatis adalah peserta BPJS Kesehatan. Layanan JKN-KIS mengoptimalkan fasilitas kesehatan tingkat pertama,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Jumat.
Andayani mengatakan BPJS Kesehatan dan TNI rutin menggelar pertemuan untuk penajaman layanan fasilitas kesehatan. Menurut dia, institusi TNI juga harus mengetahui perkembangan terbaru layanan BPJS Kesehatan.
"Anggota TNI merupakan peserta dan mitra BPJS Kesehatan sehingga juga harus mengetahui setiap kebijakan terbaru dari kami," kata Andayani. Kondisi infrastruktur kesehatan perbatasan di Kalimantan menjadi kendala utama prajurit TNI di lapangan.