TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau rencana mogok massal yang akan dilakukan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) jangan sampai merugikan konsumen.
"Mogok itu hak serikat pekerja, tapi jangan yang terkait langsung dengan operasional pelayanan Garuda kepada konsumen," kata anggota pengurus YLKI, Sularsi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018.
Baca juga: Karyawan Garuda Beri Waktu 30 Hari Sebelum Mogok Kerja
Dia mengatakan Sekarga dan APG memiliki tanggung jawab kepada konsumen. Jadi, kalau melakukan mogok, harus dilakukan tanpa mematikan operasional pelayanan.
Sularsi menambahkan, mogok kerja adalah alternatif terakhir dan risikonya amat sangat merugikan konsumen. Untuk itu, Sekarga dan APG tidak bisa mengabaikan tanggung jawabnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen. "Itu artinya mogok yang baik, bertanggung jawab. Pelayanan harus tetap jalan," katanya.
Direktur Umum dan SDM Garuda Indonesia Sari Suharso mengatakan manajemen telah melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Namun manajemen tetap mengapresiasi masukan Sekarga dan APG. Bahkan pekerja diajak turut mendukung upaya manajemen meningkatkan kinerja perusahaan.
"Pada prinsipnya kami membuka ruang seluas-luasnya kepada rekan-rekan Sekarga dan APG untuk berdiskusi dan bermusyawarah terkait concern rekan-rekan terkait perkembangan dan keberlangsungan perusahaan (PT Garuda Indonesia)," kata Sari.
ANTARA