TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan melakukan offshore decommissioning tujuh platform milik Chevron Indonesia Company (Cico). Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, decommissioning dengan cara pemotongan mengeluarkan biaya US$ 53 juta atau sekitar Rp 739,7 miliar dengan kurs Rp 13.958.
"Platform itu memang sudah tidak dimanfaatkan lagi kemudian untuk kepentingan safety memang perlu di-decommissioning," kata Soerjaningsih usai diskusi mengenai Technology Decommissioning di perhelatan Indonesian Pertroleum Association (IPA) Convex 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018.
Baca: Ini Klarifikasi Chevron Soal Beredarnya SMS Lowongan Kerja
Offshore decommissioning merupakan aktivitas penghilangan atau pembongkaran fasilitas eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di daerah lepas pantai. Menurut Soerjaningsih, ada beberapa alternatif pembongkaran, salah satunya pemotongan.
Saat ini, Kementerian ESDM sedang menunggu keputusan Kementerian Keuangan mengenai status tujuh platform milik Cico itu. Kementerian Keuangan, kata Soerjaningsih, belum memutuskan apakah platform Cico dibongkar dengan cara pemotongan atau ada pilihan lain dengan biaya lebih murah.
"Satu sisi ketentuannya harus dibongkar tapi kan juga bisa dimanfaatkan untuk yang lain sehingga perlu dicari opsi-opsi yang paling efisien," ujar Soerjaningsih.
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Purnama Sianturi mengatakan, salah satu tujuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah penurunan biaya operasi (cost recovery).
Artinya, harus ditemukan cara bagaimana offshore decommissioning tidak membebankan biaya besar kepada negara. "Menyebutkan itu mudah tapi kami yang menyediakan uangnya susah," kata Purnama.
Baca berita tentang Chevron lainnya di Tempo.co.