TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk masuk dalam daftar 15 bank berdampak sistemik yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada periode April 2018. Direktur Kepatuhan Achmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan recovery plan sehubungan dengan hal tersebut.
"Kami sudah memiliki plan yang jelas. Sebelumnya, kami juga sudah melakukan stress test dengan asumsi suku bunga kredit mengalami kenaikan dalam batas tertentu. Semua aman," ujar Solichin saat berbincang-bincang dengan media di kantornya pada Jumat, 4 Mei 2018.
Bank sistemik merupakan bank-bank yang memiliki aset besar dan anak usaha yang terinterkoneksi. Bank-bank tersebut harus diawasi lebih ketat agar ketika krisis bank tersebut tidak jatuh dan membahayakan perekonomian Indonesia.
Simak: OJK Tetapkan 15 Bank Berdampak Sistemik
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo menjelaskan, bank-bank tersebut wajib membuat Recovery Plan yg dikenal dengan istilah bail-in. Pemilik dan manajemen memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan usaha dari bank. "Sehingga hal ini menghindarkan sejauh mungkin penggunaan dana publik," ujar Anto lewat keterangannya pada Jumat, 4 Mei 2018.
Adapun data bank sistemik sejak diterbitkan UU PPKSK pada Maret 2016 berjumlah 12 bank, kemudian pada September 2016 sebanyak 12 bank, dan pada Maret 2017 sebanyak 12 bank. Pada September 2017, jumlah bank berdampak sistemik berkurang menjadi 11 bank dan pada April 2018, bertambah menjadi 15 bank.
"Kondisi Industri perbankan secara keseluruhan, termasuk kelimabelas bank tersebut dalam kondisi sehat dan aman," ujarnya.
Sementara memperhatikan volatilitas index harga saham yang terjadi di Indonesia, lanjutnya, OJK akan terus memonitor dampak eksternal dan saat ini rangenya masih dalam batasan normal.