TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendorong industri keuangan syariah untuk terus mengembangkan bisnis dengan menggunakan teknologi terkini. Termasuk di antaranya dengan memanfaatkan financial technology atau fintech.
“Fintech merupakan peluang strategis bagi keuangan syariah untuk memperluas segmen pasar," ujar Wimboh lewat keterangannya pada Kamis, 4 Mei 2018.
Baca: 44 Perusahaan Fintech Layanan Pinjam Uang Tercatat di OJK
Kendati demikian, menurut Wimboh, pelaku industri juga harus memahami risiko-risiko yang muncul dari bisnis fintech. dan Industri keuangan juga harus mempersiapkan mitigasi yang baik sebagai upaya meningkatkan perlindungan konsumen.
Untuk itu, selain peraturan peer to peer lending yang sudah dikeluarkan pada akhir 2016, OJK juga tengah menggodok regulasi inovasi keuangan digital. "Regulasi ini diharapkan bisa meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan, serta memastikan anti-pencucian uang dan memerangi pembiayaan terorisme," kata Wimboh.
Wimboh menjelaskan, perkembangan industri keuangan syariah sampai Maret 2018 terus meningkat. Terlihat dari pertumbuhan perbankan syariah yang mencatatkan aset sebesar Rp 439,32 triliun atau tumbuh 19,33 persen (yoy). Adapun industri keuangan syariah membukukan pembiayaan Rp 294,7 triliun atau tumbuh 14,41 persen (yoy) dan dana pihak ketiga sebesar Rp 347,15 triliun atau tumbuh 18,81 persen (yoy).
Sedangkan jumlah perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK sampai Maret 2018 mencapai 50 perusahaan. Sejumlah 35 perusahaan sedang dalam proses pendaftaran dan 29 perusahaan lainnya sudah menyatakan minat untuk mendaftar di OJK.
Sampai Maret 2018, jumlah penyedia dana fintech peer to peer lending sebanyak 145.965 entitas atau meningkat 44,61 persen (ytd). Jumlah peminjam mencapai 1.032.776 orang atau meningkat 297,78 persen (ytd).
Sementara nilai pinjaman yang sudah disalurkan fintech sebesar Rp 4,47 triliun atau meningkat 74,45 persen (ytd). Adapun rasio nilai pinjaman macet sebesar 0,55 persen atau menurun dibanding Desember 2017 sebesar 0,99 persen.