Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah dan BI Rapat Cuti Bersama Lebaran 2018 Siang Ini

image-gnews
Salinan foto Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 yang ditanda tangani hari ini di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu, 18 April 2018. Kementerian PANRB
Salinan foto Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 yang ditanda tangani hari ini di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu, 18 April 2018. Kementerian PANRB
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang membahas revisi kebijakan cuti bersama Lebaran 2018. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan akan ada rapat koordinasi antara BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga terkait lain pada Kamis siang, 3 Mei 2018.

"Adapun tentang liburan Lebaran 2018, saya menyambut baik bahwa siang ini akan ada rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)," ucap Agus di Gedung Thamrin, kompleks perkantoran BI, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Mei 2018.

Baca: Puan Maharani Kaji Ulang Tambahan Cuti Bersama Lebaran 2018

Menteri Koordinator PMK Puan Maharani memutuskan mengkaji ulang perpanjangan cuti bersama Lebaran 2018. Puan menuturkan hasil kajian akan diumumkan pekan ini.

Puan akan mengundang kementerian, lembaga terkait, seperti BI dan OJK, serta perwakilan pengusaha untuk mendengarkan masukan terkait dengan libur panjang Lebaran.

Menurut Agus, kemungkinan rapat dilaksanakan sebelum jam makan siang di Kementerian PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Agus belum memiliki keputusan karena akan mendengar pendapat pemerintah terlebih dulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus mengatakan pembahasan di level teknis mengenai cuti Lebaran 2018 sudah berjalan tadi pukul 08.00 WIB. Pembahasan teknis itu dilakukan pihak kementerian dan lembaga terkait di level eselon I. 

Sebelumnya, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 yang jatuh pada 14 dan 15 Juni 2018. Dengan begitu, libur Lebaran tahun ini akan dimulai pada 11 Juni 2018 dan berakhir 19 Juni 2018.

Kebijakan itu membuat cuti bersama libur Lebaran 2018 menjadi sepuluh hari. Bahkan bisa bertambah menjadi 12 hari karena 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur, yakni Sabtu dan Minggu. Keputusan tersebut disahkan melalui SKB Nomor 233, Nomor 46, serta Nomor 13 Tahun 2018 yang diteken Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Koordinator PMK Puan Maharani.

Kebijakan tambahan cuti bersama Lebaran belakangan diprotes sejumlah pengusaha. Salah satunya Executive Member Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSYFI) Prama pada Kamis, 14 April 2018. Ia menilai kebijakan itu merugikan kegiatan industri dan ekspor. Prama mengatakan potensi kehilangan ekspor disebut mencapai 50 persen. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

6 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

7 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebut langit Jakarta didominasi cerah berawan sepanjang hari ini, Selasa 16 April 2024. Tapi ...


Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

8 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

Nilai tukar rupiah tembus Rp16 ribu per dolar AS terendah dalam 4 tahun, gara-gara libur panjang cuti bersama Lebaran 2024 atau perang Iran - Israel?


Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

18 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

Idul Fitri kian dekat, sebaiknya cek jadwal cuti bersama Lebaran 2024 untuk mempersiapkan acara bersama keluarga. Ada berapa hari?


Catat, Rincian Kalender Cuti Bersama Lebaran 2024

34 hari lalu

Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Catat, Rincian Kalender Cuti Bersama Lebaran 2024

Pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri, total libur Lebaran mencapai 6 hari! Simak tanggal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.


Tiga Kado untuk ASN: THR 100 Persen, Libur di Hari Pertama Puasa, dan Cuti Lebaran 8 Hari

49 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Tiga Kado untuk ASN: THR 100 Persen, Libur di Hari Pertama Puasa, dan Cuti Lebaran 8 Hari

ASN tahun ini sedang 'dimanjakan' pemerintah. Dalam Lebaran 2024, pemerintah memberikan THR alias Tunjangan Hari Raya sebesar satu bulan gaji.


Tips Membangkitkan Semangat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

24 April 2023

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips Membangkitkan Semangat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Sejumlah persiapan bisa dilakukan untuk menghadapi hari pertama kerja setelah libur lebaran.


Muhadjir Effendi Umumkan Perubahan Libur Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Detailnya

29 Maret 2023

Plt Menpora Muhadjir Effendy mengacungkan jempolnya ke arah wartawan sebelum rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Rapat kerja tersebut membahas perkembangan pelaksanaan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia setelah FIFA membatalkan acara pengundian grup peserta di Bali dan kesiapan kontingen Indonesia dalam Sea games 2023 Kamboja. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Muhadjir Effendi Umumkan Perubahan Libur Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Detailnya

Menko PMK Muhadjir Effendi mengumumkan perubahan waktu hari libur dan cuti bersama lebaran 2023. Bagaimana detailnya?


Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

25 Maret 2023

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

Terpopuler: Jadwal cuti bersama Lebaran bertambah satu hari, pesan Presiden Jokowi terkait penjualan Bandara Kertajati ke investor asing.


Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

24 Maret 2023

Penumpang memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di Terminal Cicaheum, Bandung, Senin, 28 Maret 2022. Diperkirakan masyarakat akan memanfaatkan cuti bersama Lebaran 2022 untuk pulang kampung dan bersilaturahmi. ANTARA/Raisan Al Farisi
Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama lebaran. Jumlah cuti bersama bertambah satu hari. Ini penjelasan Menhub Budi Karya.