TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan angkutan online berbasis aplikasi, Go-Jek, mengaktifkan kembali layanan pembayaran dengan teknologi pemindaian kode Quick Response (QR Code).
Chief Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita menyatakan metode pembayaran melalui fitur pemindaian QR code pada dompet digital Go-Pay sudah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia (BI) pada pertengahan April 2018.
Baca juga: Go-Jek Gandeng UMKM Gelar Go-Food Festival di Makassar
“Alhamdulillah, QR code Go-Pay sudah mendapat persetujuan. Dengan begitu, pengguna Go-Pay sudah bisa melakukan offline transactions menggunakan QR code,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.
Layanan pembayaran tersebut sempat terhenti sejak Februari 2018 karena belum ada lisensi dari Bank Indonesia (BI). Rencananya, Go-Jek akan kembali menggulirkan layanan pembayaran tersebut pada gelaran Hari Kuliner Nasional Go-Food yang terselenggara secara serentak di 11 kota pada 5-13 Mei 2018.
Go-Jek mengembangkan fitur pembayaran melalui pemindaian QR code dengan dua metode, yakni model QR code dinamis dan statis. Hanya saja, enkripsi metode pembayaran menggunakan QR code dinamis dinilai lebih aman ketimbang kode statis. “QR code dinamis itu yang nantinya menggantikan transaksi mesin Electronic Data Capture (EDC),” ungkapnya.
Dalam gelaran Hari Kuliner Nasional mendatang, Go-Food mengikutsertakan sekitar 7.000 mitra pedagang dan outlet dari berbagai daerah. Sebanyak 3.000 mitra di antaranya menyediakan kanal pembayaran menggunakan QR code.
Go-Jek turut memberikan potongan harga sebesar 10 persen bagi pengguna fitur QR code Go-Pay. Di samping itu, Go-Jek juga memberikan kupon digital senilai Rp 20 ribu kepada seluruh pengguna untuk meningkatkan volume pesan antar makanan selama periode festival tersebut berlangsung.