TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasannya mendukung adanya tambahan cuti bersama libur Lebaran 2018.
"Kalau kemacetan, saya maunya libur. Tapi kan yang mutusin Mbak Puan (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani)," kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.
Baca juga: Kemenpan: Revisi Cuti Bersama Lebaran Masih Tunggu Masukan
Budi menjelaskan, jika tambahan cuti bersama libur panjang itu dikurangi, akan membutuhkan usaha lebih untuk mengatur berbagai rekayasa lalu lintas. "Contra flow, memindahkan jalur alternatif," ujarnya.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memutuskan mengkaji ulang surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait dengan revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2018. SKB itu memuat penambahan tiga hari cuti bersama untuk libur Lebaran 2018, yang jatuh pada 14 atau 15 Juni 2018.
Dengan begitu, libur Lebaran tahun ini akan dimulai pada 11 Juni dan berakhir 19 Juni 2018. Kebijakan itu membuat cuti libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari. Bahkan bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur, yakni Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini menuai protes dari pengusaha lantaran dianggap bisa merugikan kegiatan industri dan ekspor.
Karena itu, Puan akan mengumpulkan para menteri dan perwakilan lembaga terkait, serta perwakilan pengusaha pada pekan ini untuk meminta masukan dan pertimbangan dari sisi ekonomi. Di sisi lain, kata dia, kebijakan libur panjang juga jangan sampai mengurangi waktu bersilaturahmi umat Islam menjelang puasa dan Idul Fitri.
"Nanti akan disampaikan atau diputuskan berkaitan dengan hari Idul Fitri menjelang dan sesudahnya tidak akan mempunyai efek negatif yang merugikan masyarakat," ucap Puan.
Sebelum disahkan menjadi SKB tiga menteri, penambahan cuti bersama itu diusulkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk memperlancar lalu lintas saat mudik. Ketika itu, Budi menyampaikan perkiraan 1 Syawal 1439 Hijriah kali ini jatuh pada 15-16 Juni 2018. Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Lebaran pada 13-14 Juni 2018.
Namun, kata Budi, libur yang jatuh pada 13-14 Juni ini bakal menyisakan dua hari "kejepit" dalam cuti bersama Lebaran, yaitu Senin dan Selasa, 11 dan 12 Juni 2018. "Dengan adanya dua hari kejepit ini dikhawatirkan akan bolos, dan manajemen lalu lintasnya hanya dua (hari) libur itu agak sulit," tuturnya, 5 April 2018.