TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru. Berdasarkan jadwal resmi presiden yang dikeluarkan oleh Biro Pers Sekretariat Presiden, pelantikan akan berlangsung di Istana Negara pukul 14.00, Rabu, 2 Mei 2018.
Jokowi sebelumnya mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Keangggotaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada Jumat pekan lalu.
Baca: Isu Jokowi Revisi Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Istana
Dalam Kepres tersebut Jokowi mengangkat sembilan anggota KPPU masa bakti 2018-2023, yaitu:
1. M. Afif Hasbullah
2. Chandra Setiawan
3. Dinni Melanie
4. Guntur Syahputra Saragih
5. Harry Agustanto
6. Kodrat Wibowo
7. Kurnia Toha
8. Ukay Karyadi
9. Yudi Hidayat
Kesembilan anggota KPPU ini terpilih usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dari 18 nama yang diusulkan Presiden Jokowi ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebelumnya, kegiatan KPPU sempat dihentikan sementara lantaran kekosongan anggota sejak 28 Februari 2018. Hal ini akibat masa jabatan komisioner lama sudah berakhir namun belum ada penggantinya.
Namun pada 1 Maret 2018 KPPU berjalan seperti sediakala setelah Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No.33/P/2018 tentang Perpanjangan Kembali Masa Jabatan Keanggotaan KPPU.
Ini adalah perpanjangan kedua yang dilakukan oleh Jokowi terkait masa jabatan Komisioner KPPU periode 2012-2017. Sebenarnya masa jabatan mereka sudah berakhir pada 27 Desember 2017.