TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menolak berkomentar atas tudingan bahwa panjangnya cuti bersama libur panjang lebaran 2018 merugikan industri dan kegiatan ekspor-impor. "No comment," kata Budi Karya di Pulau Lancang Besar, Kepulauan Seribu, Selasa, 1 Mei 2018.
Sebelumnya, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk libur lebaran 2018 yang jatuh pada 14 atau 15 Juni 2018. Dengan begitu, libur lebaran tahun ini akan dimulai pada 11 Juni dan berakhir 19 Juni 2018.
Simak: Pengusaha Sepakat Libur Panjang Lebaran 2018 Dikaji Ulang
Kebijakan itu membuat cuti libur Lebaran tahun 2018 menjadi 10 hari. Bahkan, bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur yakni, Sabtu dan Minggu.
Executive Member Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSYFI) Prama menilai kebijakan itu merugikan kegiatan industri dan ekspor, Kamis, 14 April 2018. Prama mengatakan potensi kehilangan ekspor disebut mencapai 50 persen.
Selain itu, industri disebut akan terbebani biaya lembur buruh, biaya logistik dan transportasi skan membengkak serta mengganggu arus kas usaha. Terakhir, customer ekspor dalam negeri berpotensi beralih ke negara pesaing.
Walau tak mau mengomentari tudingan itu, Budi yakin bahwa perpanjangan cuti bersama pada libur panjang akan bermanfaat mengurai penumpukan pemudik. Menurut dia, jika masyarakat mulai mudik pada tanggal 9-10 Juni sebelum cuti Lebaran, serta pulang sebelum tangga 19 Juni, maka penumpukan pemudik dapat diurai dengan signifikan.
"Katakanlah 40 persen yang pulang Sabtu dan Minggu, itu akan menolong sekali," kata Budi Karya.