TEMPO.CO, Garut -PT Kereta Api Indonesia (KAI) siap membuka rekrutmen pekerja dari kaum disabilitas sebagai penerapan undang-undang tentang ketenagakerjaan dengan penempatan kerja sesuai kemampuan dan kondisi pekerja disabilitas tersebut.
"Sebagai penerapan undang-undang tidak boleh diskriminasi," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi PT KAI, Ruli Adi saat peringatan Hari Buruh Internasional di Stasiun Bumiwaluya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, 1 Mei 2018.
Baca: Lebaran 2018, PT KAI Lampung Siapkan Gerbong Tambahan
Ia menuturkan saat ini PT KAI belum rekrutmen karyawan khusus dari kaum disabilitas secara terbuka, sementara baru perekrutan tenaga kesehatan. PT KAI, kata dia, berencana membuka rekrutmen karyawan secara terbuka termasuk untuk kaum disabilitas setelah Lebaran. "Setelah tenaga kesehatan sekarang, nanti (perekrutan disabilitas) habis Lebaran," katanya.
Ia menyampaikan, PT KAI sebagai perusahaan terbesar angkutan transportasi kereta api tidak akan mendiskriminasi calon pekerja, jika ada kemampuan akan diterima sebagai karyawan. Namun penempatannya, kata dia, seperti tidak bisa berjalan tentunya akan ditempatkan di bagian administrasi atau di dalam kantor.
"Penempatan disesuaikan, seperti maaf kalau tidak bisa jalan nanti di administrasi, kalau operasional gak mungkin," katanya.
Ia menambahkan PT KAI selama ini rutin merekrut karyawan secara terbuka untuk penempatan berbagai bidang pekerjaan yakni administrasi maupun operasional. Terkait jumlah pekerja di PT KAI yang termasuk disabilitas, kata dia, belum dapat diketahui secara pasti. "Belum, karena saya masih baru," katanya.