Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Peredaran Obat Palsu, Kominfo Usul Dibuat Apotek Online

image-gnews
Obat Palsu yang disita Polda Metrl Jaya dari sebuah toko obat di Pramuka. TEMPO/Inge
Obat Palsu yang disita Polda Metrl Jaya dari sebuah toko obat di Pramuka. TEMPO/Inge
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengusulkan untuk dibuat apotek online. Usul itu disampaikan menanggapi banyaknya obat palsu yang dijual secara online.

"Maka saya tawarkan, mungkinkah bisa kita buat apotek online," kata Semuel dalam sebuah diskusi di kampus Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan, Jakarta Selatan, Senin, 30 April 2018.

Baca: 30 Persen Obat yang Beredar di Asia Tenggara Palsu

Menurut Semuel, sepanjang tahu 2017, lebih dari 700 produk ditemukan palsu. Setengah di antaranya merupakan produk obat dan makanan. Hingga April 2018, Kementerian disebut sudah menemukan sekitar 200 produk palsu yang dijual secara online.

Semuel menjelaskan, apotek online tersebut nantinya akan melibatkan seluruh elemen yang berkaitan seperti dokter, pemilik brand dari obat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan. "Dokter nanti juga punya resep online dan sertifikat online," katanya.

Semuel berujar, masyarakat saat ini sudah melek teknologi. Adanya apotek online diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan obat secara mudah dan murah. "Kalau diterima, kami (Kominfo) bisa upayakan teknologinya," ucapnya.

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari P Kusumah mengapresiasi usul untuk mencegah makin masifnya peredaran obat palsu itu. Namun, Justisiari mengingatkan agar usul itu dibarengi dengan regulasi yang kuat serta tetap mempertahatikan pengawasan. "Pada dasarnya membuka akses pada konsumen untuk membeli obat itu sangat baik," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #223 Mewaspadai Gempuran Hoaks Obat Palsu dan Pengobatan Alternatif

1 September 2023

CekFakta #223 Mewaspadai Gempuran Hoaks Obat Palsu dan Pengobatan Alternatif

Sudahkah Anda mengecek mitos dan risiko di balik hoaks obat palsu dan pengobatan alternatif yang banyak beredar?


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

31 Mei 2023

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.


Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

31 Mei 2023

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

Sindikat perdagangan obat ilegal yang ditangkap Polda Metro, juga memalsukan obat Interlac untuk bayi. Ketahui cara membedakannya dengan yang asli.


Polda Metro Jaya Sita Ratusan Ribu Obat Palsu dan Ilegal, Sebelas Orang Ditangkap

27 Januari 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polda Metro Jaya Sita Ratusan Ribu Obat Palsu dan Ilegal, Sebelas Orang Ditangkap

Polisi menyita 430 ribu butir obat palsu dan ilegal dari tangan para tersangka


Setelah Kasus Brigadir Yosua Terungkap

11 Agustus 2022

Setelah Kasus Brigadir Yosua Terungkap

Pengungkapan kasus kematian Brigadir Yosua menunjukkan secara gamblang bahwa akuntabilitas internal kepolisian masih jauh dari ideal.


Shopee Bakal Tutup Toko yang Jual Obat dan Vitamin Palsu

17 Juli 2021

Logo Shopee. wikipedia.org
Shopee Bakal Tutup Toko yang Jual Obat dan Vitamin Palsu

Shopee Indonesia menyatakan bakal menutup toko yang terindikasi kuat menjual produk kesehatan seperti vitamin dan obat-obatan palsu di aplikasinya.


Obat Keras Beredar Ilegal dan Palsu di Jakarta dan Sekitarnya

21 November 2019

Obat palsu yang diperlihatkan Dit Tipidter Bareskrim Polri,  saat konpres  pengungkapan peredaran obat palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Modus perusahaan tersebut yakni dengan mengemas ulang obat-obatan kedaluwarsa. Tempo/Amston Probel
Obat Keras Beredar Ilegal dan Palsu di Jakarta dan Sekitarnya

Polisi Kota Bogor menyatakan sedang mencari pemilik dan pemodal pabrik obat keras palsu yang beroperasi memproduksi jutaan butir di wilayahnya.


Polisi Kembali Menggrebek Pabrik Obat Penenang Palsu di Bogor

21 November 2019

Rumah yang dijadikan gudang dan produksi obat keras pil dan tablet Carnophen di kawasan Cimanggu, Kedung Waringin, Kota Bogor, saat digerebek polisi, Selasa 19 November 2019. Jutaan obata-obatan itu diduga hasil pemalsuan karena obat asli telah ditarik peredarannya sejak 2009. Tempo/M Sidik Permana
Polisi Kembali Menggrebek Pabrik Obat Penenang Palsu di Bogor

Petugas Satuan Reaerse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota kembali menggerbek sebuah rumah


Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Ilegal di Jakbar dan Bekasi

18 September 2018

Ilustrasi obat-obatan/vitamin/suplemen. REUTERS/Srdjan Zivulovic
Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Ilegal di Jakbar dan Bekasi

Tersangka sudah menjual obat ilegal itu satu tahun terakhir dengan menyasar para remaja.


BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, Waspadai Muncul Obat Palsu

13 September 2018

Sejumlah orang tua menemani anaknya yang sedang menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di ruang rawat inap Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta, 8 Februari 2016. Saat ini jumlah warga yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sebanyak 42 pasien. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, Waspadai Muncul Obat Palsu

BPJS Kesehatan telat membayar telat membayar tagihan ke RSUD di Jakarta, sehingga diwaspadai muncul obat palsu.