TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menargetkan, hingga Mei 2018, luas areal tanam bawang putih dapat mencapai 1.300-an hektare di seluruh Indonesia.
"Jadi target kita bakal swasembada atau ekspor bawang putih pada 2021, diharapkan dapat tercapai," kata Direktur Budi Daya Tanaman Sayur dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto di sela kunjungan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat ke Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 30 April 2018.
Baca juga: Harga Bawang Putih di Jakarta Turun ke Level Rp 46 Ribu per Kg
Ia melanjutkan, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dikenal sebagai negara pengimpor sejumlah komoditas sayuran dan hortikultura.
Namun, kata dia, Indonesia juga sudah mengekspor sejumlah komoditas yang sebelumnya diimpor, seperti bawang merah, hingga ribuan ton ke berbagai negara, misalnya Thailand, Singapura, Sri Lanka, Timor Leste, Malaysia, dan Vietnam.
Pemerintah, Prihasto melanjutkan, sudah menerbitkan aturan agar importir wajib menanam bawang putih di dalam negeri. Kuotanya minimal 5 persen dari besaran impor bawang putih.
"Di Indonesia, areal yang sangat cocok untuk menanam bawang putih sangat luas. Jadi, untuk lahan, kita tidak perlu khawatir," ujarnya.
Untuk bibit bawang putih dapat menggunakan varietas lokal. Namun, kalau pun tidak mencukupi, dapat menggunakan benih luar, terutama dari Taiwan, karena hasil analisis dan uji cocok dengan varietas lokal serta dapat tumbuh jika ditanam di Indonesia.
Kementerian Pertanian memperkirakan kebutuhan bawang putih di dalam negeri mencapai 500 ribu ton per tahun.
ANTARA