TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menanggapi bocornya rekaman pembicaraannya dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Dia mengatakan akan melaporkan penyebar rekaman itu ke polisi.
Namun Menteri Rini belum mengatakan kepastian waktu pelaporan tersebut. "Lihat nanti, tunggu saja," ucapnya setelah menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Senin, 30 April 2018.
Baca: Kementerian BUMN Sebut Percakapan Rini dan Dirut PLN Dipotong
Pernyataan Rini Soemarno itu menanggapi tersebarnya video percakapannya dengan Sofyan Basir yang diunggah di Instagram oleh akun @jokerpolitik pada Jumat, 27 April 2018. Dalam keterangannya, akun itu menuliskan, "Akhirnya kedok terbongkar." Adapun materi pembicaraan dua pejabat itu diduga soal bagi-bagi hasil fee sebuah proyek.
Presiden Joko Widodo, yang hadir pada acara yang sama, juga enggan berkomentar soal rekaman tersebut. Dia menuturkan masih menunggu penjelasan permasalahan tersebut. "Saya tidak mau berkomentar sebelum semuanya jelas," ujarnya.
Begitu pun Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. "Saya enggak tahu, belum dengar," tuturnya sambil berjalan menuju mobilnya.
Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro membenarkan adanya percakapan antara Menteri Rini Soemarno dan Sofyan Basir tersebut. Namun, menurut Imam, percakapan keduanya yang beredar di media sosial telah dipotong.
Imam menjelaskan, perbincangan itu dilakukan tahun lalu. Namun proyek penyediaan energi yang dimaksud akhirnya tidak terealisasi karena dianggap belum meyakinkan dapat memberi keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.
Terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir itu, Imam mengatakan Kementerian BUMN akan mengambil langkah hukum. Menurut dia, penyebaran hasil edit video itu menyesatkan masyarakat.