TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan sebanyak 47 ribu pelanggan listrik di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menunggak pembayaran tagihan rekening listriknya.
Para pelanggan listrik tersebut merupakan pelanggan umum dari berbagai latar belakang ekonomi dengan jumlah lembaran tunggakan mencapai 84 ribu lembar.
Baca juga: Presiden PKS Minta Jokowi Usut Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN
"Akibatnya PLN Area Palu menunggak Rp 10,2 miliar," kata Manager PLN Area Palu Abbas Saleh di Palu, Minggu, 29 April 2018.
Padahal, kata Abbas, iuran pelanggan itu sejatinya akan dipakai untuk membayar biaya operasional PLN Area Palu dalam memenuhi kebutuhan listrik di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu. "PLN Area Palu butuh cashflow yang cukup dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat," ujarnya.
Kini PLN setempat mengambil langkah tegas dengan memutus sementara aliran listrik dan mencabut meteran listrik para pelanggan yang menunggak.
Selain itu, lanjut Abbas, pelanggan itu diimigrasi ke meteran prabayar guna menghindari penunggakan pembayaran tagihan listrik.
Baca juga: Percakapan Viral dengan Dirut PLN, Menteri Rini Beri Penjelasan?
Sementara itu, Asisten Manager Pelayanan PLN Area Palu Tajong menjelaskan, 47 ribu pelanggan tersebut merupakan pelanggan yang telah menunggak antara satu hingga lima bulan.
"Untuk pelanggan yang menunggak satu sampai dua bulan kita putus sementara aliran listriknya. Sedangkan pelanggan yang menunggak tiga sampai lima bulan kita bongkar meterannya," katanya.
Namun Tajong menuturkan, bagi para pelanggan yang telah membayar tunggakannya, pihak PLN Area Palu akan memenuhi kembali haknya. "Kalau mereka sudah bayar tunggakannya, kita alirkan lagi listrik ke meterannya dan kita pasang lagi meterannya," katanya.
ANTARA