Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Harian Lepas Kelapa Sawit Libatkan Perempuan dan Anak-anak

image-gnews
Kelapa sawit. REUTERS/Roni Bintang
Kelapa sawit. REUTERS/Roni Bintang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Era Purnama Sari menemukan, rata-rata buruh harian lepas di perusahaan kelapa sawit melibatkan istri dan anak untuk membantunya bekerja mencapai target. Rata-rata target panen kelapa sawit sekitar 1.200-2000 kilogram per hari untuk satu buruh.

"Pada akhirnya karena harus memenuhi target yang tinggi, mereka terpaksa melibatkan keluarga," kata Era usai diskusi mengenai persoalan buruh kelapa sawit di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 29 April 2018.

Baca: YLBHI: Perbudakan Buruh Kelapa Sawit Terjadi di Perusahaan BUMN

Era mengatakan, praktik itu terjadi salah satunya di perusahaan naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Perusahaan Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN VI Ophir. Lokasi perusahaan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Menurut Era, ada juga perempuan yang bekerja di bagian perawatan dengan tugas menyemprot kebun. Buruh perempuan itu harus membeli alat semprot sendiri dengan sistem bayar cicil ke perusahaan. Perusahaan tidak menyediakan masker.

Soal buruh anak, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia Samuel Gultom memaparkan ada batasan anak untuk bekerja, yakni tidak mengganggu waktu sekolah. Ketentuan itu tertuang dalam konvensi International Labour Organisation.

"Tapi untuk sektor-sektor yang berbahaya terhadap buruh anak tidak boleh. Setau saya perkebunan salah satunya. Jadi, seharusnya tidak boleh ada orang di bawah 18 tahun bekerja di perkebunan karena bertentangan dengan konvensi buruh anak," jelas Samuel.

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Perkebunan (Serbundo) Natal Sidabutar mengutarakan, salah satu persoalan buruh, yakni status kerjanya sebagai buruh tidak tetap atau disebut buruh harian lepas. Untuk mencapai target, mayoritas buruh meminta bantuan dari keluarganya.

Bahkan, ada buruh yang mempekerjakan orang lain. Menurut Natal, perusahaan tidak menanggung upah keluarga atau orang lain yang direkrut buruh. "Buruh berstatus tidak menetap ini lebih banyak didominasi oleh buruh-buruh perempuan yang bekerja di bidang peralatan," ujar Natal.

Baca berita mengenai kelapa sawit di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gejala Stroke pada Perempuan dan Faktor Pemicu Serangan

3 hari lalu

Ilustrasi stroke.saga.co.uk
Gejala Stroke pada Perempuan dan Faktor Pemicu Serangan

Secara umum, gejala stroke bisa berupa wajah yang turun, satu lengan lemah, dan bicara cadel. Bagaimana dengan perempuan?


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

4 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

4 hari lalu

Seorang partisipan menulis harapannya di papan harapan setelah mengikuti jalan sehat caleg perempuan ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakartau (30/3). Kegiatan jalan santai serta deklarasi caleg perempuan untuk pemilu 2014 itu mengajak masyarakat untuk memilih caleg perempuan yang membela hak-hak perempuan dan anak.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

Perludem menemukan adanya tingkat yang amat rendah dalam persoalan keterwakilan perempuan dalan pengajuan gugatan PHPU ini.


Perempuan di Gaza Melahirkan Tanpa Air

4 hari lalu

Perempuan Palestina menggending kedua anaknya saat keluarga mereka tinggal di sekolah PBB di Gaza (3/9). AP/Khalil Hamra
Perempuan di Gaza Melahirkan Tanpa Air

UN Women melaporkan situasi terkini bagi perempuan di Gaza yang kekurangan makanan dan air, serta dampaknya bagi kehidupan mereka.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

7 hari lalu

Sigiriya, Matale, Sri Lanka. Unsplash.com/Dating Scout
9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

Beberapa negara dikenal relatif aman dan mudah dijelajahi bagi perempuan yang mencari petualangan dengan solo traveling


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

10 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


9 Jenis Defisiensi Nutrisi yang Rentan Terjadi pada Perempuan

11 hari lalu

Ilustrasi nyeri haid. shutterstock.com
9 Jenis Defisiensi Nutrisi yang Rentan Terjadi pada Perempuan

Perempuan dapat lebih berisiko terhadap defisiensi nutrisi tertentu karena kebutuhan biologis dan tahapan hidup mereka.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

12 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

13 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.