TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengingatkan agar penyedia jasa transportasi umum berbasis aplikasi, baik taksi online maupun ojek online, memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen.
"Penyedia jasa atau aplikator harus ada upaya untuk mencegah pengemudi taksi online untuk tidak berbuat kriminal terhadap masyarakat pengguna jasanya," kata Bambang melalui pernyataan tertulis yang diterima di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu malam, 28 April 2018.
Baca juga: Perampokan di Taksi Online, Menhub Kritik Rekrutmen Pengemudi
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan hal itu menanggapi aksi penyekapan dan perampokan yang dilakukan sopir taksi online terhadap penumpangnya, perempuan berusia 24 tahun, di kawasan Jakarta Barat baru-baru ini.
Politikus Partai Golkar ini juga meminta Kepolisian RI membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan secara intensif terhadap para pengemudi taksi online karena makin banyak informasi dan keluhan tentang perilaku pengemudi transportasi online yang merugikan masyarakat.
"Para pengemudi taksi online adalah bagian dari masyarakat yang seharusnya turut bertanggung jawab pada keamanan dan ketertiban di masyarakat," tuturnya.
Menurut dia, harus ada sistem notifikasi pengamanan yang dapat segera diketahui penyedia jasa taksi online maupun masyarakat ketika ada pengemudi yang mencoba berbuat kriminal.
"Pentingnya notifikasi ini untuk meminimalkan kejadian perampokan terhadap pengguna jasa terulang kembali," katanya.
ANTARA